TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan menahan pria asal Inggris yang diduga sebagai terapis Allya Siska Nadya, 33 tahun, di Klinik Chiropractic, Jakarta Selatan. “Ya, kami tangkap pada Kamis sore, 7 Januari 2016,” kata Kepala Bagian Humas Imigrasi, Heru Santosa Ananta Yudha kepada Tempo, Sabtu, 9 Januari 2016.
Dari keterangan Heru, pihaknya menangkap pria itu setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jakarta Selatan. Dia ditangkap Imigrasi atas adanya pelaporan yang dilakukan oleh keluarga Allys Siska atas dugaan malpraktik.
Heru membeberkan, pria itu ditangkap seorang diri saat berada di dalam Klinik Chiropractic kawasan Casablanca, Jakarta Selatan. Sayangnya, Heru masih enggan membeberkan identitas pria tersebut. “Kami belum bisa membeberkan identitasnya.”
Tapi dia memastikan bahwa pria yang ditangkap oleh Imigrasi adalah terapis Ally Siska saat berobat di klinik Chiropractic pada Agustus tahun lalu. Saat ini, pria itu diamankan oleh Imigrasi untuk diselidiki lebih lanjut.
Saat ditangkap, kata Heru, warga Inggris tersebut belum sempat pergi. Bahkan dia masih tinggal di dalam kliniknya. Untuk mengetahui keterlibatannya terhadap kasus malapraktik Allya Siska, Imigrasi masih memintai keterangan kepada pria itu.
Pada 6 Agustus tahun lalu, seorang dokter terapis asal Inggris bernama Randdal Cafferty diduga melakukan tindak malpraktik terhadap Allya Siska saat berobat. Allya mendadak mengalami sakit yang luar biasa di bagian leher sesaat setelah dipijat terapi oleh dr. Randdal.
Diduga Allya mengalami gangguan syaraf yang cukup parah di bagian leher sehingga mengakibatkan dia meninggal di rumah sakit. Pada 11 Agustus 2015, ayahnya, Alfian Helmy kemudian melaporkan kasus dugaan malapraktik itu ke Polda Metro Jaya.
AVIT HIDAYAT