Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkopolhukam Kaji Amnesti untuk OPM dan Kelompok Santoso

image-gnews
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pencatut nama Presiden Jokowi di Jakarta, 19 November 2015.  Luhut mengungkapkan, kontrak Freeport akan habis pada tahun 2021, jika ada negosisasi  perpanjangan kontrak, hal itu bisa dilakukan dua tahun sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pencatut nama Presiden Jokowi di Jakarta, 19 November 2015. Luhut mengungkapkan, kontrak Freeport akan habis pada tahun 2021, jika ada negosisasi perpanjangan kontrak, hal itu bisa dilakukan dua tahun sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengkaji  segala aspek sebelum mempertimbangkan pemberian amnesti kepada kelompok bersenjata di Papua seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan kelompok teroris yang dipimpin Santoso di Poso.
Menurut Luhut, pemberian amnesti untuk dua kelompok itu harus dikaji satu per satu berdasarkan kasus perorangan.  "Konteksnya kita lihat satu persatu, jadi case by case," ujar Luhut di Kantor Presiden, Selasa, 5 Januari 2016.

Luhut mengatakan operasi keamanan di Poso masih berlanjut hingga saat ini. Aparat keamanan terus memburu Santoso dan kelompoknya. Sedangkan di Papua, Luhut memastikan pemerintah akan melakukan pendekatan yang manusiawi. Namun, Luhut enggan merinci pendekatan seperti apa yang dia maksud.

Pembicaraan soal amnesti bagi OPM dan kelompok Santoso muncul setelah Badan Intelijen Negara (BIN) mengusulkan pemberian amnesti pada kelompok Din Minimi di Aceh. Kelompok sempalan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini membelot dari induknya dan bergerilya di hutan Aceh. Mereka merasa pemerintahan baru di Aceh tidak memperhatikan kepentingan para eks kombatan GAM.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemberian amnesti untuk Din Minimi akan dibahas pemerintah bersama DPR. "Karena ini prosesnya kan melalui pertimbangan DPR, jadi bisa bersifat amensti umum dan abolisi," ujar Pram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TIKA PRIMANDARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

5 Januari 2024

Sejumlah pengunjuk rasa turun ke jalan saat ikuti aksi protes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 19 Februari 2021. Aksi demo telah terjadi di sejumlah kota Myanmar. Massa anti kudeta berhari-hari turun ke jalan meneriakkan
Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

Pemerintah junta Myanmar akan membebaskan banyak tahanan berdasarkan amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara setiap 4 Januari.


3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 11 Desember 2023. Tiga anggota Prajurit TNI terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur tersebut dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?


Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

11 Mei 2023

Orang-orang menyalakan lilin di dekat sekolah setelah seorang anak laki-laki berusia 13 tahun menembaki siswa dan staf lain di sekolah di Beograd, Serbia, 3 Mei 2023. REUTERS/Antonio Bronic
Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

Warga Serbia menyerahkan lebih dari 3.000 senjata api ilegal dalam amnesti senjata pasca-penembakan massal di sekolah dan desa


Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

10 Mei 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

Pemerintah Serbia memberikan amnesti kepada warganya yang menyerahkan senjata-senjata ilegal yang dimiliki tanpa mencemaskan tuntutan.


Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

3 Mei 2023

Keluarga menunggu di luar penjara Insein saat Junta Myanmar membebaskan tahanan termasuk orang-orang yang memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar 18 Oktober 2021. [REUTERS/Stringer]
Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

Junta Myanmar pada Rabu, 3 Mei 2023, dilaporkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan.


Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. [REUTERS / Stringer]
Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.


Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Relawan melakukan aksi damai meminta Presiden Jokowi mengabulkan grasi bagi Merry Utami di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Saat di bandara Soekarno-Hatta, Merry dititipkan tas oleh milik teman dari Jerry, ternyata tas tersebut berisi 1,1 kg heroin. TEMPO/Muhammad Hidayat
Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?


Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

26 Maret 2023

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.


Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

11 Februari 2023

Warga Iran berada di bawah bendera Iran selama peringatan 44 tahun Revolusi Islam di Teheran, Iran, 11 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

Peretas anti-pemerintah Iran memutus pidato Presiden Ebrahim Raisi selama satu menit.