TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengkaji segala aspek sebelum mempertimbangkan pemberian amnesti kepada kelompok bersenjata di Papua seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan kelompok teroris yang dipimpin Santoso di Poso.
Menurut Luhut, pemberian amnesti untuk dua kelompok itu harus dikaji satu per satu berdasarkan kasus perorangan. "Konteksnya kita lihat satu persatu, jadi case by case," ujar Luhut di Kantor Presiden, Selasa, 5 Januari 2016.
Luhut mengatakan operasi keamanan di Poso masih berlanjut hingga saat ini. Aparat keamanan terus memburu Santoso dan kelompoknya. Sedangkan di Papua, Luhut memastikan pemerintah akan melakukan pendekatan yang manusiawi. Namun, Luhut enggan merinci pendekatan seperti apa yang dia maksud.
Pembicaraan soal amnesti bagi OPM dan kelompok Santoso muncul setelah Badan Intelijen Negara (BIN) mengusulkan pemberian amnesti pada kelompok Din Minimi di Aceh. Kelompok sempalan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini membelot dari induknya dan bergerilya di hutan Aceh. Mereka merasa pemerintahan baru di Aceh tidak memperhatikan kepentingan para eks kombatan GAM.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemberian amnesti untuk Din Minimi akan dibahas pemerintah bersama DPR. "Karena ini prosesnya kan melalui pertimbangan DPR, jadi bisa bersifat amensti umum dan abolisi," ujar Pram.
TIKA PRIMANDARI