TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar kubu Munas Ancol, Dave Laksono, mengatakan satu-satunya cara menyelesaikan kisruh partai beringin adalah dengan menyelenggarakan musyawarah nasional. Untuk itu, kedua kubu harus mengadakan pertemuan untuk merencanakan munas.
"Karena jika masih berpegang pada putusan ini itu berarti masih mengedepankan ego," ujar Dave melalui pesan pendek pada Jumat, 1 Januari 2016.
Dave mengatakan seharusnya kubu Aburizal tak perlu khawatir dengan digelarnya munas apabila mereka mampu dan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat. "Kalau yakin mampu ya laksanakan munas yang demokratis."
Kubu Munas Ancol meminta Mahkamah Kehormatan Partai untuk menggelar munas. Namun, sidang Mahkamah, kata Dave, baru digelar pada Senin, 4 Januari 2016.
Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut Surat Keputusan Munas Golkar Ancol versi Agung Laksono pada 30 Desember lalu. Sedangkan, SK Kepengurusan Riau telah habis masa berlakunya hingga akhir 2015.
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terkait dengan sengketa kepengurusan. MA memutuskan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham.
Pada amar putusannya, MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
TIKA PRIMANDARI