TEMPO.CO, Jakarta - Tazwin Hanif, diplomat Indonesia yang wafat di Roma, Italia ternyata sosok di belakang layar yang penting dalam mempersiapkan berbagai posisi Indonesia dalam negosiasi perubahan iklim.
"Beliau juga saksi sejarah dan negosiator di babak-babak negosiasi perubahan iklim setelah Bali, yaitu Durban Platform yang merupakan fondasi atas lahirnya Paris Aggreement," kata Farhan Helmy, Sekretaris Kelompok Kerja Mitigasi, Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI), Sabtu, 26 Desember 2015.
Tazwin meninggal pada Jumat, 25 Desember 2015 pukul 16.25 di Rumah Sakit Umberto, Roma. Pria kelahiran Padang ini dirawat sejak 2 Desember 2015 setelah terjatuh dari lantai dua gedung Kedutaan Besar RI (KBRI) Roma, yang terbakar.
Saat itu, Tazwin yang menjabat Konselor Mulilateral berjuang memadamkan api dengan alat pemadam. Namun usaha itu tak mampu melawan amukan api yang disertai asap tebal. Ia memilih menyelamatkan diri dengan cara melompat. Bagian kepalanya terluka.
Menurut Farhan yang bersama-sama almarhum sebagai negosiator isu mitigasi, Tazwin adalah sosok yang gigih dan tidak pernah lelah untuk belajar walau isu perubahan iklim begitu luasnya menyangkut aspek substansi teknis dan ilmiah yang dalam.
Beliau, katanya, mampu bergaul dengan para pemangku kepentingan baik pemerintah maupun non-pemerintah pada saat isu perubahan iklim masih baru di Tanah Air dan egosektoral masih tinggi di antara kementrian dan lembaga.
Di tingkat global, Tazwin juga pandai beriteraksi dengan berbagai kepentingan negara berkembang yang beragam dalam politik perubahan iklim. Antara lain di kelompok G77+China, Alliance of Small Island States (AOSIS), dan lainnya.
Menurut Farhan, almarhum adalah salah satu yang mendukung pentingnya tata kelola perubahan iklim yang kuat dalam merespon dinamika kepentingan, peluang dan dampak perubahan iklim.
"Kesadaran rasional yang tidak dimiliki banyak birokrat, yang lebih mengedepankan kepentingan egosektoralnya. Walaupun berbagai kenyataan keseharian dan potensi konflik kepentingan terlihat jelas," kata Farhan, Kepala Sekolah Thamrin School of Climate Change and Sustainability.
Farhan masih ingat, bersama-sama dengan almarhum dan tim DNPI terlibat dalam proses penyusunan rancangan undang-undang perubahan iklim pada dua tahun lalu.
Dengan difasilitasi Kementrian Hukum dan HAM, mereka berinteraksi dengan kementrian dan lembaga lain menyusun konsep dan naskah akademis. "Namun sayang sejarah bercerita lain," kata Farhan.
Pada awal menjabat, pemerintahan Joko Widodo membubarkan DNPI dan Badan Pengelola REDD Indonesia. Sementara Tazwin ditarik Kementrian Luar Negeri untuk berdinas di KBRI Roma. Jenazah Tazwin yang beristri dan beranak tiga dalam waktu dekat akan diterbangkan ke Jakarta.
UNTUNG WIDYANTO