TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salim meminta pemerintah menolak Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. “Bencana yang dibawa RUU Pertembakauan ini amat besar,” katanya dalam diskusi Kaleidoskop Pengendalian Konsumsi Rokok di Indonesia, Quo Vadis FCTC di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2015.
Menurut Emil, pemerintah seharusnya memfokuskan pengendalian konsumsi produk tembakau. Musababnya, saat ini jumlah perokok Indonesia berada di peringkat ketiga terbesar dunia setelah Cina dan India.
Emil mempertanyakan Badan Legislasi yang getol mengusulkan RUU Pertembakauan ini. “Padahal padi, jagung, sagu, yang menjadi bahan pangan utama, tidak ada undang-undangnya,” katanya.
Ia menuding orang-orang industri rokok berada di balik munculnya RUU Pertembakauan. “Struktur RUU Pertembakauan semuanya tentang production side, tidak ada sama sekali tentang penanggulangan dampak tembakau. Jadi jelas ini ada industri yang bermain di baliknya,” ujarnya.
Emil menuturkan pertimbangan kesehatan tidak dimasukkan ke RUU Pertembakauan. Pada Pasal 28 disebut ketentuan mengenai pelabelan dikecualikan untuk cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan produk olahan lainnya. “Seolah-olah cerutu, rokok daun, tembakau iris lebih aman,” katanya.
Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Nasional Demokrat, Taufiqulhadi, membantah ada kepentingan industri di balik usulan RUU Pertembakauan. “Ini murni demi melindungi petani. Saya tidak dibayar industri untuk mengusulkan RUU Pertembakauan ini,” katanya kepada Tempo, 13 Desember 2015.
Namun Ketua Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengaku sejak awal terlibat dalam pembuatan RUU Pertembakauan hingga diusulkan Badan Legislasi DPR. “Sebelum diusulkan, kami sudah diundang ke Senayan (gedung DPR) untuk membahasnya,” tuturnya pada 16 Desember 2015.
Anggota Badan Legislasi Nasional dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, mengaku akan mati-matian menolak pembahasan RUU ini. “Fraksi Gerindra dan PPP juga sudah menolak,” ujarnya. Jika cara ini tak ampuh, ia meminta semua komponen pengendalian tembakau berkampanye agar RUU ini tidak gol. “Kita harus membangun opini bahwa tembakau ini merusak kesehatan.”
MARDIYAH CHAMIM| ISTIQOMATUL HAYATI