TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang pria di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Desember 2015. Hanya saja, hingga saat ini belum diketahui keterlibatan pria bernama Abdul Karim alias Abu Jundi itu dalam jaringan terorisme.
Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai mengakui adanya penangkapan tersebut. "Mengenai jaringan dan keterlibatannya, Densus 88 lebih tahu," katanya saat dikonfirmasi. Menurutnya, Abdul Karim ditangkap di sekitar Kampung Carikan.
Menurut informasi yang diperoleh, Abdul ditangkap saat berada di perjalanan. Densus 88 lantas menggeledah rumah kontrakan Abdul Karim yang berada di Dukuh Sepat, Kecamatan Bulu, Sukoharjo. Polisi menemukan sejumlah benda-benda yang diduga terkait dengan aksi teror.
Beberapa benda yang ditemukan, antara lain urea, paku, gotri, switching, telepon seluler, parang, dan parafin. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah buku tentang jihad, buku panduan cara pembuatan bom, buku intelijen, hingga peta wilayah Jabodetabek.
Selain itu ditemukan pula beberapa surat, seperti fotokopi kartu keluarga, kartu tanda penduduk, hingga buku rekening. Abdul tercatat sebagai warga Dukuh Plumbon, Kecamatan Suruh, Semarang.
Baca juga:
Camat Bulu Sunarjo mengatakan Abdul Karim merupakan warga asli di kecamatan tersebut. "Tapi sudah lama pindah," katanya. Beberapa bulan belakangan, Abdul Karim kembali tinggal di tempat tersebut dengan mengontrak di salah satu rumah warga.
Menurut dia, warga sekitar tidak mengetahui pekerjaan serta aktivitas Abdul Karim selama tinggal di Bulu. "Dia memang agak tertutup," katanya. Abdul Karim diketahui tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama istri dan anaknya.
AHMAD RAFIQ