TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan, Cholilah Indriana, mengaku sudah menerima surat keterangan alat bukti rekaman terkait dengan kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. “Kami terima sekitar pukul 18.15 WIB," kata Cholilah, Senin, 7 Desember 2015.
Menurut Cholilah, surat tersebut diantar oleh seorang kurir. Penjelasan yang tertera di bukti pengiriman menerangkan bahwa surat itu merupakan penjelasan terkait dengan bukti rekaman yang sedang diperiksa Kejaksaan Agung. "Jadi hanya surat, bukan rekaman yang tersimpan dalam telepon genggam," katanya.
Cholilah membantah tudingan yang menyatakan adanya instruksi dari pimpinan mahkamah untuk menolak surat tersebut. Surat atau alat bukti rekaman itu justru sudah ditunggu-tunggu mahkamah sejak Jumat lalu.
Dia mengaku sengaja menunggu hingga malam pengiriman surat tersebut. Menurut Cholilah, surat akan disampaikan kepada MKD.
"Detail isi surat baru bisa dibaca mahkamah dalam sidang. Saya tidak punya kewenangan mengetahui isi surat," ujarnya.
RIKY FERDIANTO