TEMPO.CO, Pekanbaru - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono meminta maaf atas kejadian pemukulan wartawan Riau Online, Zuhdi Febryanto, saat ricuh terjadi ketika Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Pekanbaru. Polisi berjanji akan melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa itu.
"Kami atas nama pribadi maupun institusi meminta maaf atas kejadian ini. Kami akan bertanggung jawab," kata Putut saat melihat kondisi korban di Rumah Sakit Syafira, Pekanbaru, Sabtu, 5 Desember 2015.
Menurut Putut, polisi siap bertanggung jawab untuk biaya pengobatan korban sampai sembuh. Dia turut menyayangkan peristiwa itu terjadi. Kata dia, polisi memang cukup kewalahan menghadapi massa HMI selama dua pekan berada di Pekanbaru. Namun, apa pun alasannya, kata Putut, aksi pemukulan wartawan tidak dapat dibenarkan. Polisi akan tetap melakukan penyelidikan secara profesional.
"Silakan tempuh prosedur yang berlaku. Kami akan bertanggung jawab atas kesembuhan Zuhdi seperti sedia kala," ujarnya.
Zuhdi Febryanto menjadi bulan-bulanan polisi dari kesatuan Sabhara Polresta Pekanbaru yang melakukan pengamanan Kongres. Puluhan polisi menggunakan pentungan memukul Zuhdi hingga terluka berat pada bagian kepala sampai pingsan.
Ditemui Tempo di Rumah Sakit Syafira, Zuhdi yang terbaring lemah mengatakan aksi pemukulan dipicu lantaran polisi keberatan direkam dengan kamera wartawan. Saat itu Zuhdi mencoba menjelaskan bahwa dia seorang jurnalis. "Saya bilang, tidak ada hak polisi menghalangi jurnalis untuk meliput, saat itu mereka marah."
Pemimpin Redaksi Riau Online Fakhrurrodzi mengutuk aksi pemukulan terhadap jurnalis. Rodzi, yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen Pekanbaru, menyebutkan telah terjadi pelanggaran hukum berlapis pada kasus pemukulan Zuhdi.
Selain menghalang-halangi profesi jurnalis, polisi juga telah melakukan kekerasan fisik yang berujung pada penganiayaan. Pihaknya didampingi Lembaga Bantuan Hukum Pers Pekanbaru akan melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Daerah Riau.
"Sebagai manusia, kata Rodzi, permintaan maaf polisi baik secara pribadi maupun institusi sudah kami terima, tapi proses hukum terus berlanjut," ujarnya.
RIYAN NOFITRA