TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat berencana menggelar rapat internal guna membahas nama-nama yang disebut Setya Novanto cs dalam rekaman percakapan pertemuannya dengan PT Freeport Indonesia, termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. “Besok Senin kami akan membahas nama-nama itu dalam rapat,” tutur Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Jumat, 4 Desember 2015.
Sufmi mengatakan sejumlah nama yang disebut dalam rekaman perlu dipanggil ke sidang MKD. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi isi percakapan. MKD juga akan meminjam rekaman asli yang berada di dalam telepon seluler Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Sejumlah nama dalam rekaman yang bakal diundang ke Senayan di antaranya Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam rekaman itu, nama Luhut disebut 66 kali oleh Setya dan pengusaha minyak M. Riza Chalid.
“Kuncinya kan ada di Pak Luhut, ada saya. Nanti lempar-lemparan. Ada dia (Riza Chalid) strateginya,” kata Setya Novanto dalam rekaman.
Rencananya, pada Senin, 7 Desember 2015, MKD bakal membahas ini dalam rapat internal. Dia belum bisa memastikan apakah nama-nama yang disebut akan dipanggil nantinya, mengingat setiap anggota MKD berhak memberi pendapat.
Sebelumnya, dalam rekaman, Setya dan Riza menyebut nama-nama tokoh penting. Satu di antaranya Luhut Pandjaitan. Dia disebut Riza sebagai teman dekatnya. Bahkan Setya juga menjamin pihaknya bisa membantu perpanjangan kontrak melalui Luhut.
Setya dan Riza kemudian meminta saham Freeport sebesar 20 persen. Dia diduga mencatut nama presiden dan mengaku saham tersebut bakal dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan sisanya, 9 persen, untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kasus ini mencuat setelah Maroef melaporkan pencatutan itu kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
AVIT HIDAYAT