TEMPO.CO, Bandung - Proyek Hotel Pullman di Bandung yang berlokasi tepat di depan Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung, diduga menyalahi izin mendirikan bangunan atau IMB. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pun langsung menugaskan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) untuk melakukan pengecekan.
"Pak Maryun (Kepala Distarcip) saya kirim ke Pullman untuk mengecek pelanggarannya ada dimana," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Kamis, 3 Desember 2015.
Jika kedapatan menyalahi izin, proyek pembangunan Pullman Hotel Bandung bukan tidak mungkin diberhentikan untuk sementara waktu. "Karena kalau dia melanggar dan bangunnnya sudah jadi kami denda, tapi kalau kontruksi kami segel untuk berhenti sambil didenda. Semua yang melanggar dihukum," tuturnya.
Hotel Pullman menjadi salah satu dari 13 bangunan besar yang bermasalah di Kota Bandung. Dari data yang diperoleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung, Pullman Hotel & Convention Hall, dalam IMB hotel itu harusnya memiliki 14 lantai dan 1 basement. Namun prakteknya dibangun 14 lantai dan 2 basement. "IMB-nya sudah pernah keluar tapi tahun 1997. Ada kaitan revisi IMB (baru)," kata Kepala BPPT Ema Sumarna.
Pullman Hotel Bandung seharusnya merevisi IMB jika memang ada perubahan dalam proyek di lapangan. "Jangan sampai dibikin sesuatu di tapi lapangan ada tambahan lain," tuturnya.
Berikut ini adalah data bangunan yang diduga menyalahi IMB yang didapat dari BPPT Kota Bandung. Setidaknya ada 13 bangunan yang diduga menyalahi IMB.
Enam diantaranya adalah hotel. Sisanya yaitu satu pusat perbelanjaan, dua perkantoran, dua rumah sakit serta poliklinik dan satu perguruan tinggi.
Bangunan yang menyalahi izin itu antara lain Transmart, Kantor Infomedia, Kantor PDIP Jawa Barat, Harper Hotel, Noor Hotel, Hotel Jalan Mustang, Hotel Gery, Hotel Tune dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Selain itu Universitas Lang-lang Buana (UNLA), Poliklinik Jalan Tubagus Ismail dan Wisma di Jalan Cibogo.
PUTRA PRIMA PERDANA