TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan setuju dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, upaya perbaikan lewat revisi UU jangan dianggap mempereteli KPK.
Komisi antirasuah, kata dia, juga perlu berbenah. "KPK juga harus introspeksi apa yang perlu diperbaiki, supaya lebih tangguh ke depan," ucap Luhut saat mengisi Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 3 Desember 2015.
Luhut mengaku akan memantau dan memastikan pembahasan revisi UU KPK antara pemerintah dan DPR hanya membahas empat poin sesuai dengan permintaan komisi antirasuah. Ia juga menuturkan siap duduk di barisan terdepan demi memperkuat KPK.
Dia yakin orang-orang KPK masih punya nilai ketauladanan, sehingga pemerintah ingin lembaga itu tetap ada. "Itu sebabnya pemerintah ingin KPK diperkuat. Saya salah satu orang terdepan untuk memperkuat KPK," ucap Luhut.
KPK menggelar Komisi Nasional Pemberantasan Korupsi kesepuluh di Gedung Nusantara V. Acara ini digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat karena KPK beranggapan gedung tersebut merupakan rumah rakyat.
Selain Luhut, banyak petinggi negara yang menjadi pemateri dalam acara itu. Di antaranya Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, dan hakim agung Artidjo Alkostar. Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi pembuka acara ini.
LINDA TRIANITA