TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penganiayaan terhadap tahanan pencuri sarang burung walet.
Novel, yang mengenakan kemeja putih berpola garis vertikal, tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.15 WIB. Dia bersama tim kuasa hukumnya mengendarai mobil Innova warna perak. Sebuah tanda pengenal penyidik dari KPK ia kalungkan di lehernya. "Nanti aja, ya," ucapnya menolak diwawancarai, Kamis, 3 Desember 2015
Novel mengaku belum bisa memberi banyak keterangan atas pemeriksaan kedua kalinya ini. "Belum tahu agendanya apa. Nanti aja," ujarnya. Tapi sebelumnya, kepada Tempo, dia menuturkan ini adalah pelimpahan berkasnya dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Novel, Saor Siagaan, juga tidak banyak berkomentar. Masih belum ada kepastian apakah hari ini Novel akan ditahan atau tidak.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono membenarkan bahwa hari ini berkas Novel siap dilimpahkan. "Selanjutnya kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diteruskan ke Pengadilan Negeri Bengkulu," katanya.
Suharsono juga belum bisa memastikan apakah Novel juga akan ditahan dan turut dilimpahkan menjadi tahanan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Novel terjerat kasus penganiayaan saat menjadi penyidik di Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Novel sempat melaporkan penetapan tersangkanya oleh kepolisian kepada Ombusdman atas dugaan kriminalisasi. Sayangnya, Ombusdman tidak melihat adanya pelanggaran administrasi oleh kepolisian.
AVIT HIDAYAT