TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, S.M. Hartono dan Tri Satriya Santosa alias Soni, sebagai tersangka penerima suap. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan Hartono dan Soni diduga menerima suap dari PT Banten Global Development terkait dengan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2016 untuk penyertaan modal pembentukan Bank Daerah Banten.
"Setelah pemeriksaan intensif dan ekspose, disimpulkan ada tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan masing-masing," kata Johan di kantornya, Rabu, 2 Desember 2015. Hartono merupakan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar. Sedangkan Soni merupakan pelaksana harian Badan Anggaran, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Menurut Johan, Soni dan Hartono diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Selain Soni dan Hartono, KPK juga menetapkan Direktur Banten Global Development Ricky Tampinongkol sebagai tersangka pemberi suap. Ricky diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini bermula saat tim KPK menangkap tangan Soni, Hartono, dan Ricky di salah satu restoran di kawasan Serpong, Tangerang, Selasa, 1 Desember, pukul 12.40 WIB. Mereka bertiga serta tiga sopir digelandang ke kantor KPK dan tiba pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Dua jam kemudian, tim lain menjemput tiga pegawai PT Banten Global Development di kantornya, di Serang, untuk dibawa ke KPK. Namun tiga sopir dan tiga pegawai badan usaha milik daerah itu sesudah dimintai keterangan langsung dibebaskan.
Saat penangkapan, penyidik mengamankan duit dalam pecahan 100 dolar Amerika dengan total US$ 11.000. Tim juga mengamankan duit pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 60 juta. Duit itu dimasukkan dalam enam amplop cokelat, yang masing-masing bertuliskan dengan pulpen senilai Rp 10 juta. "Uang ini berada di tas TSS dan SMH. Ketika kami lakukan penangkapan, posisinya sudah dibungkus amplop," kata Johan.
LINDA TRIANITA
Ketua DPRD Banten Cium Aroma Korupsi Sejak Awal... oleh tempovideochannel