TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto sempat diberitakan mundur oleh kantor berita internasional Reuters. Dalam situs berita tersebut, mereka mengunggah sebuah berita berjudul "Indonesian speaker of the house resigns amid ethics probe-party official" pada hari ini, Jumat, 20 November 2015, pukul 13.33 WIB.
Dalam beritu itu, Reuters mengutip salah satu politikus senior Golkar, Fahmi Idris. "Setya Novanto has resigned as speaker of the house but he still remains a member of parliament," Fahmi Idris, a senior Golkar official, told Reuters by phone. (Setya Novanto telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR, tapi ia masih menjadi anggota parlemen," kata Fahmi Idris kepada Reuters saat dihubungi Reuters melalui sambungan telepon).
Berita tersebut dilaporkan oleh wartawan Singapura, Kanupriya Kapoor, ditulis oleh Fergus Jensen, dan diedit oleh Edmund Klamann.
Saat dimintai konfirmasi mengenai berita tersebut, politikus Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan tidak semudah itu Setya Novanto mengundurkan diri. "Ada prosedurnya. Sekarang lagi diproses MKD kan," ujarnya.
Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Dia dituding mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia.
DESTRIANITA K