TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Masinton Pasaribu, mengatakan ada tiga opsi yang bisa dipilih dalam proses seleksi calon pemimpin KPK. "Kami sedang mempertimbangkan apakah hasil dari seleksi delapan nama ini layak diteruskan atau bagaimana," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 November 2015.
Pilihan yang ada dapat berupa pengembalian seluruh nama calon pemimpin KPK. Selain itu, bisa juga mengambil sebagian nama atau bisa menerima semua nama yang diajukan.
Namun keputusan ini masih menunggu rapat dengan tim panitia seleksi pada Senin pekan depan. Itu pun, menurut Masinton, masih akan menunggu keputusan dari masing-masing fraksi.
Menurut Masinton, apabila dalam proses seleksi memang telah terjadi kesalahan, pilihan yang paling memungkinkan adalah menolak semua nama yang diajukan. Nantinya kepemimpinan akan dipegang sementara oleh plt pemimpin KPK yang tengah menjabat saat ini, yakni Johan Budi, Taufiequrachman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji.
Opsi tersebut, menurut Masinton, tidaklah melanggar undang-undang. "Tidak ada sanksi dan hanya dibilang wajib. Aku sudah liat, tapi hanya tertulis cukup jelas," ujar politikus PDIP tersebut.
Pemilihan calon pemimpin KPK tampaknya masih mengalami kebuntuan. Setelah pembahasannya tertunda karena berniat menunggu revisi Undang-Undang KPK, saat ini seleksi tertunda lantaran dokumen yang disajikan tim pansel tidak lengkap.
Keluhan ini telah disampaikan kepada tim panitia seleksi. Namun, hingga rapat pada Kamis malam kemarin, tim panitia seleksi belum melengkapi berkasnya. Berkas yang belum dilengkapi di antaranya penilaian calon pemimpin KPK, yakni transkrip wawancara, dan dokumen kesehatan.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI