Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Penjara Buaya' Buwas Mulai Dikritik  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala BNN Budi Waseso (kiri) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA FOTO
Kepala BNN Budi Waseso (kiri) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Pemerhati Pemasyarakatan Dindin Sudirman mengritik rencana Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso membangun penjara di pulau terpencil dan dijaga buaya untuk para bandar narkoba.

"Penjara buaya yang sedang dirancang menunjukkan kita sudah ketinggalan zaman dalam strategi penegakan hukum. Artinya, pemahaman penegakan hukum kita masih terbelakang," kata Dindin di Hotel Harris pada Kamis, 19 November 2015.

Dindin menjelaskan, pemahaman hukum bertindak sebagai proses pembalasan dendam dan bersifat menjerakan. Hal itu menurutnya tidak memanusiakan. "Saya melihat, ternyata hukum sebagai pembalasan dendam dan menjerakan tidak menyelesaikan masalah. Kejahatan masih ada. Menurut saya, penjara adalah sekolah tinggi kejahatan," katanya.

Menurut dia, tujuan hukum pidana seharusnya untuk merehabilitasi agar saat keluar dari penjara, tahanan tersebut bisa hadir dan diterima masyarakat. Dindin melihat undang-undang di Indonesia sebetulnya sudah meninggalkan hukum yang bersifat balas dendam atau menjerakan.

Baca: Penjara Narkoba Ala Buwas, Pulau Terpencil dan Banyak Buaya 

"Undang-undang di Indonesia sebetulnya sudah tidak merujuk bahwa hukum bertujuan untuk menjerat. Namun negara kita ini belum beradab dan belum maju. Pada prakteknya, hukum kita masih menganut penjeraan," tutur Dindin.

Ia menambahkan, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah meminimalkan eksekusi hukuman mati. Hal yang paling dikhawatirkan adalah bila hakim suatu waktu salah memutus seorang terpidana mati, kemudian sangat mustahil untuk diperbaiki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dindin menegaskan,  menjalankan hukum harus menggunakan kemajuan pemikiran, yang tidak boleh bertentangan dengan HAM. Hal inilah yang membuatnya berpikir bahwa penjara buaya bukan hal yang tepat dalam menindak suatu kejahatan.

Sebelumnya, Budi Waseso melontarkan ide membangun penjara yang dijaga buaya dan ikan piranha. Rencana pembuatan penjara atau lembaga pemasyarakatan khusus narapidana narkoba itu sedang digagas Kepala Badan Nasional Narkoba dan direalisasikan dalam waktu dekat. "Tempat sudah ada dan sedang kami bahas tentunya," kata Budi Waseso pada Sabtu, 14 November 2015.

Sebenarnya, selain piranha, Budi Wasesos juga melakukan penelitian terhadap ikan buas lain, seperti ikan arkaima dari Amazon. "Itu juga sudah kami lakukan penelitian. Mudah stres atau tidak, mana yang paling pas (dengan buaya)," kata Budi Waseso.

Menurut Budi Waseso, buaya dan piranha dipilih karena kedua binatang itu memiliki sejumlah kelebihan dibanding binatang buas lainnya. Buaya dianggap relatif murah, mudah dipelihara, tahan penyakit, dan lapar. Yang lebih penting, binatang ini tidak kenal kompromi.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

4 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

17 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

18 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

18 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

19 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

19 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.