TEMPO.CO, Jakarta - Serangan terkoordinasi oleh kelompok militan ISIS di Paris, Jumat pekan lalu, membuat Prancis memperketat pengamanan perbatasannya. Namun Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Corinne Breuze menegaskan bahwa insiden itu tak mengubah kebijakan visanya, di mana mereka yang memiliki visa Schengen bisa pergi ke semua negara Eropa, termasuk Prancis.
Menurut Corinne, pengunjung masih bisa datang ke Prancis dengan menggunakan visa Schingen. Hanya saja, penjagaan di perbatasan negaranya lebih diperketat. "Kita sekarang melakukan Border Control (kontrol perbatasan) untuk negara-negara schengen, tapi visa schengen masih bisa digunakan," ujar Corrine usai mengikuti acara Jakarta Police Chief Briefing on Terrorism to Foreign Missions in Jakarta di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 November 2015.
Pemberlakuan Border Control untuk pengetatan pengamanan sejak terjadinya serangan di Paris yang menewaskan setidaknya 129 orang itu. "Visa schengen masih bisa (dipakai). Perbedaanya adalah akan ada pemeriksaan di perbatasan, baik terhadap warga luar maupun Prancis yang akan menyeberang," tambah Corrine. Pemeriksaan di perbatasan itu meliputi pengecekan antara lain paspor, visa, dan reservasi hotel.
Corinne menambahkan, pengamanan di Prancis ditingkatkan sejak terjadinya aksi teror yang diklaim dilakukan kelompok militan ISIS itu. Ada penambahan 10.000 pasukan pengaman. Status darurat di Prancis diperpanjang hingga 3 bulan kedepan.
EGI ADYATAMA