TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Ruhut Sitompul, mengaku yakin penjara buaya yang diusulkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso efektif. Ruhut menilai maksud dari pembuatan penjara buaya ini baik sehingga ia setuju dengan usul tersebut. Apalagi banyak korban berjatuhan akibat narkoba. Generasi muda juga banyak yang rusak karena narkoba.
Politikus Partai Demokrat itu juga menyatakan mendukung hukuman mati bagi para pengedar dan bandar Narkoba. Menurut dia, pengedar dan bandar narkoba perlu mendapat hukuman yang berat. Mereka layak dibui di penjara yang dijaga buaya sehingga tidak bisa kabur. "Biar enggak lari. Kalau lari, rasain lu dimakan buaya," ujar Ruhut, Selasa, 17 November 2015.
Ruhut yakin pembuatan penjara buaya itu akan efektif untuk menimbulkan efek jera. Ia juga yakin ini tidak akan mengganggu anggaran. Karena itu, ia mengusulkan agar pembuatan penjara buaya ini diperluas cakupannya, tidak hanya bagi para pengedar narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso memang mengungkapkan keinginannya untuk membangun penjara atau lembaga pemasyarakatan khusus narapidana narkoba. Nantinya penjara itu akan dijaga buaya. Bahkan Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, mengaku juga sedang mempertimbangkan piranha untuk turut menjaga LP tersebut.
Buwas mengatakan dia sudah membicarakan pembuatan penjara ini dengan Menteri Hukum dan HAM. Untuk saat ini, Budi Waseso masih melakukan kajian mengenai penjara tersebut. Pihaknya menyatakan tengah melakukan penelitian dan pengujian terhadap beberapa jenis buaya di Indonesia dengan menggandeng pakar hewan.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI