TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara PT Pelindo II, Federic Yunadi, mengatakan Richard Joost Lino, Direktur Utama Pelindo II, akan memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada Rabu, 18 November 2015.
"Dia janjinya kan hari Rabu, yang bilang enggak diperiksa siapa? Kami sesuai dengan peraturan saja lah," kata Federic Yunadi saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 16 November 2015.
Untuk menghadapi pemeriksaan keduanya, Federic mengaku pihak RJ Lino tidak melakukan persiapan khusus. Menurutnya, selama ini penyidik hanya menanyakan seputar hal-hal normatif. "Kan yang ditanya normatif, seperti susunan manajemen bagaimana, menyusun program RKAP bagaimana. Seputar peraturan formil. Tidak ada apa-apanya. Cuma pertanyaan basa-basi saja," kata Federic.
Sedangkan hari ini, Federic mengaku, penyidik akan memanggil tiga orang, di antaranya Orias Petrus Moedak, Direktur Keuangan PT Pelindo II, dan dua orang karyawan lainnya. "Untuk besok dua orang, sedangkan Rabu, Pak Lino sendiri," kata Federic.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah mengusut kasus penyalahgunaan pengadaan sepuluh alat bongkar-muat atau crane di PT Pelindo II. Penyelidikan berlangsung sejak Agustus lalu. Di antaranya menggeledah kantor PT Pelindo II di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 28 Agustus 2015.
Penyidik juga menggeledah ruangan Direktur Utama Pelindo RJ Lino yang terletak di lantai gedung IPC untuk mencari bukti-bukti penyelewengan pengadaan mobil crane. Diduga negara mengalami kerugian sebesar 45 miliar rupiah.
LARISSA HUDA