TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, rupanya tidak cukup puas dengan rencana pembuatan penjara atau lembaga pemasyarakatan khusus narapidana narkoba yang dijaga buaya. Buwas, panggilan Budi Waseso, kini juga berencana untuk menambahkan piranha sebagai "sipir" penjaga penjara itu nanti. Menurut Buwas, piranha adalah hewan predator yang mudah dikembangbiakkan.
Buwas mengatakan bahwa saat ini ia telah melakukan penelitian dan pengujian terhadap beberapa jenis buaya di Indonesia dengan menggandeng pakar hewan. Tujuannya untuk mencari buaya-buaya pilihan dari berbagai spesies untuk menjadi calon penjaga penjara. Tidak semua buaya bakal dipilih sebagai penjaga penjara. Nantinya para buaya itu akan berkompetisi dan menjalani seleksi, hanya buaya yang dianggap paling buas saja yang akan dipilih.
"Kami sedang meneliti, buaya mana yang lebih agresif," katanya saat dijumpai dalam acara perayaan HUT Brimob Polri ke-70 tahun di Cikeas, Sabtu, 14 November 2015
Sejumlah jenis buaya yang menjadi incara Buwas adalah buaya dari Papua, Sulawesi, Sumatera, dan Jawa. "Kalau kapasitasnya besar, kalau bisa kami datangkan seribu buaya," kata dia.
Selanjunya, untuk lebih memastikan keamanan penjara, Buwas berencana akan melengkapi penjara itu dengan piranha. "Nanti didampingi dengan ikan piranha," ujarnya.
Buwas megatakan bahwa saat ini ia juga telah meneliti bagaimana cara memadukan dua jenis binatang buas itu. "Sedang kami teliti apakah buaya dan pirabha itu cocok," katanya.
Sebenarnya, selain piranha, Buwas juga melakukan penelitian terhadap ikan buas lain seperti ikan arkaima dari Amazon. "Itu juga sudah kami lakukan penelitian. Mudah stres atau tidak, mana yang paling pas (dengan buaya)," kata Buwas.
Menurut Buwas, buaya dan piranha dipilih karena kedua binatang itu memiliki sejumlah kelebihan dibanding binatang buas lainnya. Buaya dianggap relatif murah, mudah dipelihara, tahan penyakit, dan lapar. Yang lebih penting binatang ini tidak kenal kompromi. "Kalau ada yang mau melarikan diri nanti diselesaikan dengan buaya. Biar nanti tersangkanya (bila ada tahanan terluka atau mati karena mencoba melarikan diri) adalah buaya," kata Buwas. Begitu pula dengan piranha, binatang ini termasuk muda dan cepat berkembang biak.
Buwas mengatakan bahwa rencana membuat penjara berpenjaga binatang buas itu telah dikordinasikan kepada Menteri Hukum dan HAM. "Sudah, semua ini sudah jauh kami bicarakan sebelum ini kami munculkan (ke publik)," katanya. Ia mengeklaim telah mendapat restu dari menteri. "Hanya kan ini tidak mudah, butuh proses pengkajian."
LARISSA HUDA