TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengaku tidak mempermasalahkan pemakaian gedung milik Polri oleh Badan Nasional Narkotika. Gedung tersebut akan habis masa pakainya Desember 2015.
"Itu kan pinjaman dari Polri. Apakah mau dikembalikan atau mau terus dipakai, kami serahkan sepenuhnya kepada BNN," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Senin, 9 November 2015.
Badrodin berujar, fungsi gedung yang sedang digunakan BNN itu diserahkan sepenuhnya kepada Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso. "Jangan tanya saya, tanya Kepala BNN, apakah mau pakai atau tidak. Kalau tidak, ya tidak apa-apa. Nanti bisa dibicarakan," ucap Badrodin.
Belum lama ini, tersiar kabar bahwa gedung yang ditempati BNN di Jalan M.T. Haryono Nomor 11, Cawang, Jakarta Timur, akan dikembalikan fungsinya kepada Bareskrim. BNN pun harus mencari lokasi baru untuk dijadikan sebagai kantor. Terkait dengan hal itu, Budi Waseso belum tahu lokasi yang akan dijadikan kantor barunya.
Kapolri sendiri menyatakan gedung yang selama ini ditempati BNN merupakan aset Polri yang dipinjamkan kepada lembaga tersebut. Rencananya, gedung BNN akan direnovasi dan diubah menjadi kantor Bareskrim.
Baca Juga:
Soal dikembalikan fungsinya ke Bareskrim, Badrodin belum mengetahuinya lebih jauh. "Sampai sekarang, (gedung BNN) belum saya ambil," tutur Badrodin.
LARISSA HUDA