TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku serius akan membuat penjara khusus narapidana narkoba di pulau terpencil yang akan dijaga buaya. "Saya sudah usulkan ke Kementerian Hukum dan HAM tentang rencana itu," kata Buwas--sapaan akrab Budi Waseso--setelah melaksanakan program penempelan stiker “Stop Narkoba” di Sarinah, Minggu, 8 November 2015.
Besok, ujar Buwas, dia akan bertolak ke Medan, Sumatera Utara, untuk melihat penangkaran buaya. "Saya juga akan ke Papua dan Sulawesi untuk melihat buaya-buaya mana yang lebih ganas," ucapnya.
Menurut Buwas, nantinya, narapidana kasus narkoba akan diisolasi di sebuah penjara di pulau terpencil yang dikelilingi buaya sebagai pengamannya. "Sebanyak-banyaknya akan ditaruh di sana buaya yang lapar-lapar, yang nyamuk pun ditangkap sama mereka. Buaya kan enggak bisa disogok, enggak bisa diajak kerja sama untuk kabur," tutur Buwas.
Pada Jumat lalu, Buwas memang telah menyatakan akan membuat beberapa terobosan dalam penanganan narkoba, salah satunya rencana pembuatan penjara khusus di pulau terkecil tempat para narapidana narkoba mesti bertahan hidup sendiri. "Kirim kantong makanan setiap hari lalu lepas sendiri, survive," katanya.
Selain itu, Buwas mengusulkan agar ada hukuman yang mengharuskan pengedar narkoba menelan sendiri semua barang bukti yang ditemukan petugas. "Biar dia overdosis dan mati sendiri," ucap Buwas. Menurut dia, pengedar narkoba wajib dihukum seberat-beratnya karena mereka merupakan pembunuh massal para penerus bangsa.
Untuk mewujudkan rencana-rencana tersebut, Buwas mengaku membutuhkan bantuan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, dan pemerintah. BNN juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam perang melawan narkoba.
ANGELINA ANJAR SAWITRI