TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi kemasyarakatan Projo secara terbuka mendukung penanganan ujaran kebencian atau hate speech yang dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (SE Kapolri) beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa ujaran kebencian yang dilontarkan bisa mengancam kesatuan dan persatuan masyarakat Indonesia. “Itu berbahaya karena bisa menimbulkan konflik sosial politik,” ujar Budi dalam keterangan persnya pada Kamis, 5 November 2015.
Menurut Budi, ujaran kebencian juga merupakan sebuah bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi. “Pancasila sangat menolak rasisme dan diskriminasi," tambah Budi.
Budi menilai, surat edaran Kapolri tersebut sekadar menerjemahkan peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya. Karena itu, surat edaran tersebut dapat menjadi acuan bagi pihak kepolisian dalam menindak pelaku ujaran kebencian. “Tidak memuat larangan atau ancaman pidana baru," katanya.
Menurut Budi, larangan ujaran kebencian telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, menurutnya, ujaran kebencian juga dilarang dalam hukum internasional. “Pasal 20 ayat 2 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa ujaran kebencian dilarang oleh hukum,” tutur Budi.
Oleh karena itu, menurut Budi, Projo selalu mendukung kepolisian agar tegas dan tidak ragu dalam menindak para pelaku penyebar kebencian melalui internet ataupun media-media lainnya. "Setiap orang bebas berpendapat dan mengkritik. Yang tidak boleh adalah memfitnah dan menyebarkan dusta, serta pesan-pesan penuh permusuhan. Pemerintah Jokowi adalah pemerintah yang mau mendengar. Kritik sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang beradab," ujar Budi.
Budi menambahkan, selain Indonesia, negara-negara demokratis lainnya juga akan mempidanakan para penyebar kebencian. “Di Eropa, orang yang memakai simbol NAZI saja sudah dikategorikan penyebar kebencian. Oleh karena itu, pluralisme dan kebhinekaan yang merupakan kekuatan kita harus senantiasa kita rawat bersama," kata Budi.
ANGELINA ANJAR SAWITRI