TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menilai, insiden penembakan oleh anggotanya itu seharusnya tak boleh terjadi. Sebagai Panglima TNI, Gatot tak hanya meminta maaf secara khusus, tapi berjanji akan menindak anggotanya tersebut.
"Saya selaku Panglima TNI mohon maaf atas kejadian tersebut yang dilakukan oleh anggota saya dan ini harusnya tidak boleh terjadi," kata Gatot di Istana Negara Jakarta, Rabu, 4 November 2015.
Ketika ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku dalam kasus Cibinong, Gatot mengatakan tidak pernah bicara sanksi, tapi akan memastikan ada hukuman tambahan berupa pemecatan.
"Sanksi hukum hanya bisa ditentukan setelah ada penyidikan dan penyidangan," katanya. Gatot juga memastikan anggota TNI, yang melakukan penembakan di Cibinong, dipecat.
"Pasti, apa pun kalau menghilangkan nyawa orang lain, baik sengaja atau tidak sengaja, apalagi oleh aparat dengan menggunakan senjata," katanya.
Panglima TNI juga menyebutkan telah memerintah Kepala Staf Angkatan Darat untuk mengevaluasi tingkatan prajurit yang membawa senjata. Menurut Jenderal Gatot, sudah menjadi ketentuan dalam TNI, penggunaan senjata untuk perwira, bintara, dan tamtama hanya bila melakukan operasi. " Senjata hanya dipakai untuk melumpuhkan musuh," kata Gatot.
Gatot juga menegaskan, personel yang sedang bertugas, seperti piket, harus memasukkan senjata ke gudang ketika pulang.
Panglima TNI juga mengatakan TNI akan memberikan santunan kepada keluarga korban. "Ada dua macam, yaitu materi dan bantuan pekerjaan kepada istri korban jika belum bekerja," katanya.
ANANDA TERESIA | ANTARA