Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Mengeluh Porsi APBD Atasi Kebakaran Hutan Masih Minim

image-gnews
Kebakaran hutan di luar kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 1 November 2015. Kebakaran hutan merupakan peristiwa yang selalu terjadi setiap tahun, pada akhir musim hujan, selama 18 tahun terakhir. Ulet Ifansasti/Getty Images
Kebakaran hutan di luar kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 1 November 2015. Kebakaran hutan merupakan peristiwa yang selalu terjadi setiap tahun, pada akhir musim hujan, selama 18 tahun terakhir. Ulet Ifansasti/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR mengeluhkan kecilnya alokasi anggaran untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Pemda seharusnya meminta partisipasi perusahaan-perusahaan yang lahannya luas, khususnya di wilayah kebakaran hutan dan lahan," kata Ketua Komisi Sosial DPR Saleh Partaonan Daulay dalam rilisnya, Selasa, 3 November 2015.

Menurut Saleh, upaya pemadaman kebakaran selama ini masih berpusat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Sementara, BNPB  sejauh ini masih terus mengandalkan bantuan TNI, Manggala Aghni, pemerintah daerah, Satgas BNPB, perusahaan, dan masyarakat.  Padahal anggaran pemerintah daerah untuk ini masih minim.

Saleh meminta pemerintah daerah turut serta mengajak perusahaan yang berada di sekitar lokasi kebakaran hutan. Hal ini dapat membantu meringankan upaya pemadaman kebakaran karena kebakaran hutan yang terjadi saat ini telah menjadi tanggung jawab semua pihak.

Dari hasil temuan anggota DPR saat reses ke Sumatera Selatan, Saleh mengatakan BNPB masih terus berupaya memadamkan api.  Ada empat cara yang digunakan oleh BNPB, yaitu pemadaman langsung secara manual dengan mengarahkan pasukan darat, pemadaman lewat jalur udara dengan water bombing, hujan buatan, dan pembuatan kanal blok di lahan-lahan gambut.

Pemadaman ini juga akan terus dilakukan hingga titik api hilang. Walaupun beberapa lokasi sudah diguyur hujan, BNPB tak lantas menarik pasukannya.

Saleh Daulay menjelaskan ada modus baru pembakaran hutan dan lahan. Informasi itu dia peroleh setelah bertemu dengan Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Iza Padri. "Ada orang-orang yang sengaja melakukan pembakaran dan selanjutnya menuduh perusahaan tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Modus baru ini menyulitkan kepolisian mendapatkan bukti-bukti keterlibatan pihak swasta dalam pembakaran hutan.  Sejauh ini, ada tiga perusahaan yang didakwa melakukan pembakaran dan akan diproses sesuai dengan aturan hukum. Sementara itu, masih banyak perusahaan dalam proses penyelidikan.

Di lapangan, proses penegakan hukum diserahkan sepenuhnya pada kepolisian. Sementara, BNPB hanya bisa memberikan keterangan dan data jika dibutuhkan.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Baca juga:

Eksklusif, Suap Obat:  Dokter Ditawari Pergi Haji  hingga PSK
Digertak Yusril Soal Sampah, Begini Reaksi Kubu Ahok  

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

17 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.