TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan beberapa pemeriksaan terkait kasus pemindahan kios pasar Turi yang melibatkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada bulan September lalu, polisi menghentikan kasus tersebut karena tak memenuhi unsur pidana.
"Tetapi kok sekarang baru disampaikan kepada media oleh Kejaksaaan, Nah ini yang menimbulkan ramai di media. Tapi memang dari hasil pemeriksaan kepolisian ini tidak ada unsur pidananya sehingga harus dihentikan, tapi blum dihentikan karena ada pegantian-pergantian pejabat," kata Badrodin di Bandara Halim, Sabtu 24 Oktober 2015.
Badrodin berencana memanggil penyidik agar dapat dimintai keterangannya yang jelas atas kasus kios pasar Turi. Selain itu, Badrodin juga ingin tahu bukti-bukti apa yang sudah ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Badrodin berjanji menyampaikan ke media.
Dalam kasus ini, Badrodin membantah Risma telah menjadi tersangka. "Yang mengatakan tersangka siapa, kalau kita memberikan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) itu yang diduga terlapor siapa. Di dalam laporan polisi pasti disebutkan diduga dilakukan oleh siapa kan pasti ada seperti itu," kata Badrodon. "Yang mengatakan tersangka kan media."
Kasus pemindaah kios pasar Turi ini dilaporkan para pengembang ke Kepoilisan. Polisi kemudian memproses laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Badrodin mengatakan jika memanggil seseorang, polisi akan menggunakan surat perintah penyidikan yang memberitahukan bahwa ada pemberitahuan dimulainya penyelidikan.
"Itu disampaikan ke Kejaksanaan yang terlapor adalah Wali Kota bu Risma, itu diduga sebagai tersangka," kata Badrodin.
Badrodin mengatakan bisa saja Kepolisian dan Kejaksaan berbeda pandangan atas kasus ini. "Kami sampaikan itu diduga oleh bu Risma bisa saja itu diartikan (Kejaksaan) sebagai tersangka."
ALI HIDAYAT
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah Sederet Fakta Mengejutkan
Ribut Risma Tersangka: 5 Hal Ini Mungkin Anda Belum Tahu