Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Kebiri Paedofil, Ini Kata Warga Yogya  

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung penuh pemerintah tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan terhadap anak, khususnya pelaku kejahatan seksual (paedofil).

Pemerintah pusat berencana membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang hukuman kebiri ini sebelum akhir 2015. Perpu hukuman kebiri ini diusulkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan sejumlah kementerian setelah maraknya kasus kejahatan pada anak di Indonesia hingga masuk status darurat.

“Kami mendukung sanksi kebiri itu karena selama ini hukuman bagi pelaku kejahatan seksual baik anak ataupun perempuan hampir tak pernah diberikan secara maksimal ketika dibawa ke ranah hukum,” ujar Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Yogyakarta Lucy Irawati, Jumat, 23 Oktober 2015.

Sanksi hukuman kebiri yang tengah digodok pemerintah saat ini mengkonsep kebiri hormonal, dengan bantuan zat kimiawi guna mematikan secara permanen libodo predator anak.

Lucy menambahkan, potensi munculnya pelaku kejahatan seksual pada anak selama ini cukup tinggi karena jerat hukum yang terlalu ringan sanksinya dan dinilai tak bisa membuat jera. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak hanya memuat sanksi pidana kurungan maksimal 15 tahun. “Tapi kan jarang sekali dikenai yang maksimal, jadi juga tergantung hakimnya,” ujarnya.

Padahal, kata Lucy, dalam beberapa kasus di Kota Yogyakarta yang ia temui, korban di bawah umur yang mendapat kekerasan atau kejahatan seksual harus menjadi korban hingga ‘dua’ kali. “Korban kerap dikucilkan dari lingkungan sosial, oleh lingkungannya, sering dituduh memancing nafsu pelaku karena berpakaian minim,” ujar Lucy.

Namun, Lucy menuturkan, untuk menerapkan hukuman kebiri ini, dalam draf perpu yang digodok pemerintah pusat itu perlu diklasifikasikan kejahatan seksual mana yang memang patut dikenai hukuman itu. “Jika kejahatan itu mengandung unsur sadisme dan bersifat kontinu, maka sangat layak mendapatkan sanksi kebiri ini,” ujarnya.

Catatan pemerintah kota, sampai September 2015 ini, angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik yang menimpa para anak maupun perempuan tercatat sebanyak 501 kasus. Namun dari kasus kekerasan itu, yang masuk kategori seksual diklaim tak terlalu dominan.
Kasus kekerasan rumah tangga tahun ini di Kota Yogya pun dinilai menurun dibanding tahun 2014 yang mencapai 642 kasus. Kasus kekerasan rumah tangga tertinggi yang dicatat pemerintah kota terjadi tahun 2012 yang hampir mencapai 700 kasus.

Kalangan aktivis anak dan perempuan di Kota Yogyakarta pun menyatakan setuju dengan upaya pemerintah untuk membuat sanksi kebiri pada pelaku kejahatan anak itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator Pusat Layanan Terpadu Penanganan Korban Unit Pelaksana Teknis Jaringan Penanganan Korban Kekerasan Berbasis Gender Kota Yogyakarta Anik Setyawati mengatakan sanksi kebiri akan menjadi hukuman setimpal bagi dampak yang ditimbulkan pelaku kejahatan anak.

“Karena anak yang menjadi korban menanggung trauma seumur hidup, itu mematikan masa depannya,” ujar Anik.

Anik mengakui dalam pengamatannya selama ini sanksi maksimal dalam Undang-Undang  23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sering kali mengalami kendala. “Penegak hukum kesulitan mencari saksi dan bukti karena biasanya kejahatan ini dilakukan sembunyi-sembunyi, sering tak ada saksinya,” ujar Anik.

Aktivis anak dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (Sapda) Kota Yogyakarta, Jamalludin Latief, mendukung pula sanksi kebiri bagi pelaku kejahatan anak ini diterapkan secara maksimal bagi korban yang masuk dalam kategori bawah umur.

“Kategori anak ini tak hanya anak usia dini, tapi juga pelajar sekolah yang masuk di bawah umur, karena kecenderungan kasus tiap daerah berbeda,” ujar Jamaluddin.

Di Kota Yogyakarta, ujar Jamal, kejahatan pada anak usia dini atau tingkat sekolah dasar terhitung minim, tapi didominasi dari kalangan pelajar baik tingkat SMP dan SMA.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

5 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Cerita dari Kampung Arab Kini

5 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

9 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

9 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

20 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

24 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

44 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

45 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

49 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

50 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.