Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembantaian Istri dan Mertua, Pelaku Selalu Bawa Pisau Dapur  

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Sumenep Ajun Komisaris Besar Rendra Radita Dewayana mengatakan Beni Sukarno, tersangka pembunuhan sadis di Jalan KH Zaenal Arifin, Kampung Bangselok, Kota Sumenep, menghabisi istri dan mertuanya menggunakan pisau dapur. Kasus pembunuhan ini terjadi Kamis dinihari, 22 Oktober 2015.

"Tersangka memang suka bawa pisau ke mana pun pergi," kata Rendra, Jumat, 23 Oktober 2015.

Menurut Rendra, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Beni mengaku membunuh keluarga istrinya karena kaget. Ceritanya, tutur Rendra, pada malam kejadian, Beni datang dari Surabaya ke Sumenep menumpang bus.

"Tiba jam 12 malam, tersangka lantas berjalan kaki ke rumah istrinya," ujar Rendra.

Sesampainya di rumah sang mertua, Rendra melanjutkan, Beni masuk ke rumah dengan cara memanjat pintu dinding belakang. Malam itu, Beni hendak mengajak istrinya ke Surabaya.

Saat di dalam, kebetulan istrinya terbangun dan pergi ke kamar mandi. Saat itulah Beni menyelinap masuk ke kamar istrinya. Ketika istrinya, Saradina, masuk kamar, Beni mencolek punggung istrinya. Sontak, Saradina kaget dan berteriak histeris. Teriakan itu membuat Beni kalap dan menusuk dada istrinya dengan pisau.

Ribut-ribut itu membangunkan seisi rumah. Suhairiyah, mertua perempuan Beni, mendatangi kamar anaknya untuk melerai, tapi Beni malah menusuknya. Berikutnya, giliran Abdul Rahman, mertua lelakinya, yang datang. Dia mencoba melawan Beni dengan pentungan. "Tapi Beni membalasnya dengan tusukan," tutur Rendra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat korban bergelimpangan, Rendra melanjutkan, Beni mencoba kabur dengan memanjat tembok belakang. Namun upaya itu dihalangi Hengky Tornando, keponakan Saradina. Tornando menarik lengan Beni. Namun tersangka, yang masih menggenggam pisau, juga menusuk dada Nando. "Nando masih dirawat di rumah sakit," ucap Rendra.

Setelah dicari selama kurang-lebih 16 jam, kata Rendra, Beni akhirnya berhasil ditangkap. Setelah membunuh, Beni bersembunyi di plafon rumah tetangganya. "Rumah itu dua lantai, lantai atas memang tidak dipakai, di situ tersangka bersembunyi."

Menurut Rendra, persembunyian Beni terungkap karena dia kehausan. Beni turun ke dapur rumah, tapi kepergok sang pemilik. Pemilik rumah kemudian melapor kepada petugas yang ada di lokasi. "Melihat Beni, keluarga korban sempat emosi, tapi tersangka berhasil kami bawa ke Polres," kata Rendra.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep Inspektur Satu I Gede Pranata Wiguna mengatakan tersangka Beni dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. "Kami juncto-kan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar Pranata.

MUSTHOFA BISRI

Baca juga:
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.