TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Satya Widya Yudha menyatakan tidak pernah ada pembahasan di komisi yang membidangi energi itu mengenai proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, yang menjerat Dewie Yasin Limpo, anggota Komisi VII dari Fraksi Hanura.
"Tidak ada pembahasan soal itu. Jadi begini, mekanisme pembahasan anggaran itu harus diajukan oleh pemerintah, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Tenaga Listrik atau Direktorat Jenderal (EBTKE). Karena kita sebagai Komisi VII tidak pernah membahas," kata Satya, Kamis, 22 Oktober 2015,
Satya meminta wartawan menanyakan perihal usul proyek mikrohidro tersebut kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), apakan sudah pernah mengajukan usul ke Komisi VII. Satya mengaku sudah mengecek data dan jadwal proyek yang diusulkan dalam rapat Komisi VII, tapi tidak ditemukan.
Satya juga mengatakan Ketua Komisi VII Kardaya Warnika sudah menghubungi Dirjen EBTKE. Menurut dia, Dirjen EBTKE pun tidak pernah mengusulkan proyek itu kepada pemerintah. Satya tidak mau menduga-duga apakah proyek ini merupakan proyek siluman yang diusulkan secara pribadi oleh Dewie Yasin Limpo.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan proyek mikrohidro ada di pos anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang bermitra dengan Komisi VII DPR. Menurut Johan, untuk mendapatkan alokasi anggaran proyek tahun 2016 itu, seorang pengusaha bernama Septiadi bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai Irenius Adi menyuap Dewie.
Dewie ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa lalu. KPK juga menyita duit sebesar Sin$ 177.700 atau setara dengan Rp 1,7 miliar yang diduga merupakan panjar agar Dewie meloloskan proyek tersebut.
DESTRIANITA K
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri
Video Terkait: