TEMPO.CO, Kendari - Akbar, 12 tahun, siswa kelas VI Sekolah Dasar Negeri 2 Andumowu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mendapat perlakuan yang tak pantas dari sekolah.
Akbar dihukum makan cabai rawit oleh gurunya, Siti Syahratun, yang bertugas di sekolah tersebut. Sikap tidak terpuji oknum tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2015, saat jam sekolah berlangsung.
Persoalannya cukup sepele. Hanya karena pada jam istirahat, Akbar yang sedang bermain dengan teman sekolahnya tanpa sengaja menginjak tangan sesama murid di sekolah itu. Melihat siswa menangis, Siti Syahratun lantas memanggil Akbar ke dalam kantor lalu menyuruhnya memakan cabai.
"Akibat memakan cabe, Akbar kini tak mau lagi bersekolah. Akbar mengalami trauma dan takut masuk sekolah," kata orang tua Akbar, Irwan, yang di hubungi via telepon, Senin, 19 Oktober 2015.
Irwan mengatakan sanksi yang diberikan pihak sekolah pada anaknya ia anggap bukan untuk membina dan mendidik murid.
"Saya tidak terima anak saya dikasih makan cabe. Kami orang tua kalau makan lombok biji aja ada yang meneteskan air mata, apalagi kasihan anak kecil," kata Irwan, ayah Akbar.
Irwan keberatan dan melaporkan perlakukan pihak sekolah terhadap anaknya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Kecamatan Lasolo.
"Saya selaku orang tua murid keberatan dan tidak terima. Saya sudah ketemu dengan Kepala Sekolah SDN 2 Andumowu dan KCD (Kantor Cabang Dinas) Lasolo untuk ditangani. Kalau tidak diselesaikan, akan saya laporkan ke polisi," ujar Irwan.
ROSNIAWANTY FIKRI