TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Syarifuddin Sudding, mengaku kecewa atas mangkirnya pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto dan Fadli Zon, untuk menjalani sidang atas dugaan pelanggaran etik. Padahal dua pemimpin DPR itu sudah mendapatkan surat panggilan ketiga untuk menjalani sidang.
“Pemimpin seharusnya memberikan contoh. Jangan sampai ada anggapan kalau MKD tidak dapat menyentuh pimpinan DPR,” kata Sudding di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.
Sudding berharap mangkirnya Setya Novanto dan Fadli Zon tidak membuat kesan MKD sebagai lembaga yang lemah. Selain itu, proses penyelidikan MKD menjadi terhambat. Menurut Sudding, berdasarkan aturan yang berlaku, MKD mempunyai kewenangan untuk tetap melanjutkan sidang dan menjatuhkan sanksi tanpa mendengar pendapat dua pemimpin DPR tersebut.
Sudding tak mau menyebutkan sanksi apa yang akan dijatuhkan MKD kepada Setya Novanto dan Fadli Zon. Menurut dia, sanksi akan diputuskan melalui hasil rapat MKD.
Ketua DPR Setya Novanto dan wakilnya, Fadli Zon, dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik. Mereka terlihat dalam konferensi pers calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada awal September lalu. Hal ini menjadi kontroversi.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI