TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq meminta program bela negara yang diusung Kementerian Pertahanan ditunda. "Daripada kontroversi enggak karuan, lebih baik di-pending," kata Mahfuz di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.
Mahfudz berujar, program bela negara memang pernah dibicarakan sebelumnya oleh pemerintah dengan DPR. Namun, menurut dia, program bela negara yang pernah dibicarakan hanya sekadar sosialisasi. Ia justru mempertanyakan kenapa kabar yang beredar justru berbeda dengan yang pernah dibahas sebelumnya.
Komisi Pertahanan memang pernah membahas mengenai masalah bela negara. Dalam pembicaraan itu ditetapkan anggaran kegiatan bela negara Rp 90 miliar. Program itu, menurut Mahfudz, merupakan program sosialisasi ke masyarakat agar punya kesadaran membela negara. "Saya rasa, kalau begini konteksnya, saya setuju," ucap Mahfuz.
Dengan berubahnya teknis kegiatan bela negara, Mahfudz menilai perlu disusun suatu peraturan perundang-undangan baru. Alasannya, program yang digelar merupakan kegiatan edukasi, konsolidasi, dan mobilisasi massa.
Program bela negara diusulkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Rencananya, program tersebut akan diluncurkan bulan ini oleh Presiden Joko Widodo. Program bela negara ini didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI