TEMPO.CO, Dompu - Kasman Rudiyanto, 18 tahun, warga Dusun Mpolo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tewas seketika setelah meminum pestisida jenis Akodan, pada Selasa, 13 Oktober 2015, sekitar pukul 08.20 Wita. "Dia nekat bunuh diri lantaran malu setelah adiknya diperkosa pamannya sendiri," kata Yahya Ibrahim, tetangga korban, Selasa, 13 Oktober 2015.
Adik perempuan Kasman, Mitasari, 14 tahun, pelajar kelas IX SMP Negeri Kilo, diperkosa pamannya sendiri Arifin, 40 tahun, beberapa hari sebelumnya. Pelajar kelas XII SMU itu, kata Yahya, sempat mengadukan kekesalannya karena sang paman belum ditangkap oleh polisi. Menurut Yahya, pemerkosaan itu sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kilo, tapi tidak ada penyelesaian, malah Arifin masih bisa berkeliaran bebas di kampung.
BACA JUGA
Ibu dan Anak Dibunuh di Cakung, Polisi: Pelakunya Adalah...
Kata Menteri Khofifah, Batu Akik Turunkan Angka Perceraian
Menurut pihak keluarga, pihak polsek ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, tapi keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasusnya sampai ke pengadilan. "Karena tidak puas terhadap penyelesaian atas kejadian yang menimpa adiknya, akhirnya Kasman tanpa pikir panjang langsung menenggak pestisida yang mematikan tersebut," ujar Yahya.
Yahya menambahkan, Kasman sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu yang berjarak tempuh sekitar 35 kilometer dari rumah korban. Namun di tengah perjalanan nyawa Kasman tidak dapat terselamatkan. Sekitar pukul 08.40 Wita, korban dibawa kembali ke rumah duka menggunakan mobil ambulans milik Puskesmas Kecamatan Kilo.
SIMAK PULA
Soal Ide Bela Negara, Fadli Zon: Nangani Asap Aja Enggak Beres!
Tragedi Mina, Politikus PKB: Orang Masih Hidup Ditumpuk Mayat
Kepala Polsek Kilo Inspektur Satu Abdul Hamid yang dihubungi via ponselnya tidak menjawab telepon dan pesan pendek untuk dimintai keterangannya. Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu Ajun Komisaris Herman, membenarkan telah terjadi kasus bunuh diri di wilayah sektor Kilo, tapi dia mengaku belum mendapat informasi detailnya dari Kapolsek.
"Tadi malam saya tidak ada di kantor saat pihak keluarga dan kepala desa ke sini," ujar Herman, di ruang kerjanya, Selasa, 13 Oktober 2015. "Pelaku pemerkosaan sudah kami tahan di sel tahanan Polres karena di Polsek tidak memungkinkan,” katanya.
AKHYAR M. NUR
BERITA MENARIK
Pernikahan Sejenis di Boyolali, Darno: Kami Hanya Syukuran
Jero Pakai Dana Negara buat Pijat dan...