TEMPO.CO, Gunungkidul - Warga Dusun Kwangen Lor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semaru, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, resah oleh munculnya api yang membakar beberapa perabot rumah tangga warga. Kejadian itu berlangsung selama 18 September-3 Oktober 2015.
Tugiyah, 48 tahun, salah satu warga yang mengalami kejadian tersebut, mengatakan api tiba-tiba muncul dan membakar beberapa perabot rumah tangganya. Perabot yang terbakar antara lain almari, pakaian, televisi, gorden, dan kasur.
“Kula tinggal teng ngalas malah kobong malih, ning listrike niki tak pateni (saya tinggal ke kebun malah kebakaran lagi, padahal listrik sudah saya matikan),” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 6 Oktober 2015.
Anehnya, api yang muncul tiba-tiba itu hanya menyerang empat rumah warga dengan posisi rumah saling berdekatan. Empat keluarga ini masih memiliki ikatan keluarga, yakni Tugiyah, Pardal, Tukijem, dan Jumiran.
Tokoh masyarakat yang juga ahli rukiah, Kyai Martun, menuturkan kasus terbakarnya beberapa peralatan rumah tangga karena ada makhluk metafisika seperti jin yang merasa terganggu. Makhluk tersebut kemudian mengganggu masyarakat melalui perabot yang dibakar.
Martun kemudian mendatangi rumah warga dan berdoa sembari menempeli perabot dengan ayat-ayat rukiah. Apabila perabot rumah tangga masih terbakar, dia memastikan itu bukan perbuatan jin, tapi tindak kriminal. “Mulai kemarin (setelah ditempeli ayat-ayat doa), sudah tidak ada kebakaran,” ucapnya.
Dalam kasus terbakarnya almari setinggi 1,5 meter di rumah Tugiyah, kata Martun, api muncul dari tengah, bukan pinggir. “Jika aksi kriminal, almari terbakar dari pinggir,” ujarnya.
Menurut Martun, api yang muncul secara tiba-tiba hanya menyerang empat rumah. “Ini murni gangguan dari makhluk metafisika,” ucapnya.
Pengajar antropologi agama dan simbol-simbol agama di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahmad Salehudin, menuturkan kepercayaan tentang munculnya api oleh gangguan jin memang ada di masyarakat. “Harus dihormati. Bukan untuk meyakini ini benar atau tidak, tapi untuk memberi ruang kepada masyarakat untuk meyakininya,” katanya.
Menurut Ahmad, untuk membuktikan hal itu disengaja atau tidak, kepolisian harus melakukan penyelidikan karena ada barang bukti yang terbakar. “Sebab makhluk metafisika seperti jin tidak mengganggu secara fisik,” ujarnya.
Masyarakat muslim, ucap dia, memiliki pandangan berbeda dalam kasus tersebut. Kelompok pertama menyatakan hal tersebut tabu dan tidak menerima. Sedangkan kelompok kedua mempercayai mistik dan menganggapnya tidak tabu.
ANISATUL UMAH