Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Gunungkidul Resah, Api Misterius Muncul di Dalam Rumah

image-gnews
Petugas pemadam berupaya memadamkan api di sebuah lahan di Ogan Ilir, Sumatera, 12 September 2015. AP
Petugas pemadam berupaya memadamkan api di sebuah lahan di Ogan Ilir, Sumatera, 12 September 2015. AP
Iklan

TEMPO.CO, Gunungkidul - Warga Dusun Kwangen Lor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semaru, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, resah oleh munculnya api yang membakar beberapa perabot rumah tangga warga. Kejadian itu berlangsung selama 18 September-3 Oktober 2015.

Tugiyah, 48 tahun, salah satu warga yang mengalami kejadian tersebut, mengatakan api tiba-tiba muncul dan membakar beberapa perabot rumah tangganya. Perabot yang terbakar antara lain almari, pakaian, televisi, gorden, dan kasur.

Kula tinggal teng ngalas malah kobong malih, ning listrike niki tak pateni (saya tinggal ke kebun malah kebakaran lagi, padahal listrik sudah saya matikan),” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 6 Oktober 2015.

Anehnya, api yang muncul tiba-tiba itu hanya menyerang empat rumah warga dengan posisi rumah saling berdekatan. Empat keluarga ini masih memiliki ikatan keluarga, yakni Tugiyah, Pardal, Tukijem, dan Jumiran.

Tokoh masyarakat yang juga ahli rukiah, Kyai Martun, menuturkan kasus terbakarnya beberapa peralatan rumah tangga karena ada makhluk metafisika seperti jin yang merasa terganggu. Makhluk tersebut kemudian mengganggu masyarakat melalui perabot yang dibakar.

Martun kemudian mendatangi rumah warga dan berdoa sembari menempeli perabot dengan ayat-ayat rukiah. Apabila perabot rumah tangga masih terbakar, dia memastikan itu bukan perbuatan jin, tapi tindak kriminal. “Mulai kemarin (setelah ditempeli ayat-ayat doa), sudah tidak ada kebakaran,” ucapnya.

Dalam kasus terbakarnya almari setinggi 1,5 meter di rumah Tugiyah, kata Martun, api muncul dari tengah, bukan pinggir. “Jika aksi kriminal, almari terbakar dari pinggir,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Martun, api yang muncul secara tiba-tiba hanya menyerang empat rumah. “Ini murni gangguan dari makhluk metafisika,” ucapnya.

Pengajar antropologi agama dan simbol-simbol agama di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahmad Salehudin, menuturkan kepercayaan tentang munculnya api oleh gangguan jin memang ada di masyarakat. “Harus dihormati. Bukan untuk meyakini ini benar atau tidak, tapi untuk memberi ruang kepada masyarakat untuk meyakininya,” katanya.

Menurut Ahmad, untuk membuktikan hal itu disengaja atau tidak, kepolisian harus melakukan penyelidikan karena ada barang bukti yang terbakar. “Sebab makhluk metafisika seperti jin tidak mengganggu secara fisik,” ujarnya.

Masyarakat muslim, ucap dia, memiliki pandangan berbeda dalam kasus tersebut. Kelompok pertama menyatakan hal tersebut tabu dan tidak menerima. Sedangkan kelompok kedua mempercayai mistik dan menganggapnya tidak tabu.

ANISATUL UMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

39 hari lalu

Menteri Agraria Akan Rombak Konsep Jabodetabekjur
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.


Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

29 September 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.


Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

19 Juli 2023

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

Dugaan kebocoran data pribadi tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc.


Begini Risiko-risiko Penyakit Antraks

9 Juli 2023

Sampel darah milik warga saat pengambilan sampel darah di Padukuhan Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat 7 Juli 2023. Dinas Kesehatan Gunungkidul melakukan pengambilan sampel darah untuk mencegah meluasnya penularan penyakit antraks setelah satu orang meninggal dunia dan 87 warga Candirejo positif setelah mengkonsumsi daging sapi yang terpapar antraks. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Begini Risiko-risiko Penyakit Antraks

Antraks biasanya ditemukan pada hewan ternak dan dapat ditularkan ke manusia.


Penyebab Antraks yang Menimbulkan 3 Korban Jiwa di Gunung Kidul

9 Juli 2023

Tim Reaksi Cepat BPBD Gunungkidul melakukan penyemprotan dekontaminasi bakteri antraks di Padukuhan Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat 7 Juli 2023. Penyemprotan tersebut untuk mencegah meluasnya penularan penyakit antraks setelah satu orang meninggal dunia dan 87 warga Candirejo positif setelah mengkonsumsi daging sapi yang terpapar antraks. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Penyebab Antraks yang Menimbulkan 3 Korban Jiwa di Gunung Kidul

Antraks menjadi suatu kondisi yang masih kerap terjadi di seluruh negara berkembang.


Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Ilustrasi bayi menguap. Foto: Unsplash.com/Minnie Zhou
Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.


Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

16 Mei 2023

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pemenang SDGs Action Awards dan I-SIM for Cities dalam acara SDGs Annual Conference  di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Dok. Bappenas
Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.


Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

11 Mei 2023

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.


Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

4 Mei 2023

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

Kepala Dinas Dukcapil DKI menyatakan penonaktifan NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta untuk administrasi kependudukan.


11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

30 April 2023

Masjid Agung di Kota Kuwait.[Gulfnews]
11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

Kuwait mendeportasi 11 ribu imigran dari berbagai negara karena melanggar hukum kependudukan.