TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris meluncurkan aplikasi INA CBG's SEP Integrated System (INASIS) untuk meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada para peserta BPJS.
“Ini kompleks, makanya butuh rekayasa untuk membuat yang kompleks ini menjadi simpel. Harapannya, setelah ini, dapat direplikasi seluruh rumah sakit di Indonesia,” kata Fachmi dalam acara peluncuran di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Jumat, 25 September 2015.
Sistem aplikasi ini menggabungkan empat sistem, yakni Surat Eligibilitas Peserta (SEP) BPJS, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Indonesia Case Base Gropus (INA CBG's), dan verifikasi klaim.
Dengan aplikasi ini, Fachmi mengklaim program JKN terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Sekarang program Jaminan Kesehatan Nasional memasuki satu tahun tiga triwulan. Banyak hal sudah dilakukan untuk memperbaiki pelayanan. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat lebih cepat,” katanya.
Dengan aplikasi ini, diharapkan proses pengurusan SEP peserta BPJS, diagnosis berdasarkan ketentuan INA CBG's, serta verifikasi data peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara terintegrasi. Diharapkan proses pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit kepada peserta BPJS Kesehatan pun menjadi lebih cepat dan akurat.
Sebelumnya, kata Fachmi, peserta BPJS harus antre ke beberapa tempat untuk mendapatkan pelayanan. Ada tiga tempat antrean untuk pasien peserta BPJS: antre di BPJS untuk mendapatkan SEP, antre ke pendaftaran rumah sakit, setelah itu antre lagi di poliklinik.
“Kalau sistem ini berjalan, waktu antrean bisa dipangkas dua jam, karena SEP dan admission sudah menjadi satu,” kata Fachmi.
DANANG FIRMANTO