TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menolak rencana Dewan Perwakilan Daerah yang akan membangun gedung baru senilai Rp 900 miliar. DPR merasa, dengan jumlah anggota senator daerah yang hanya 130-an orang, tidak perlu dibangun gedung mewah di Kompleks Parlemen Senayan.
"Tidak representatif bila ingin membangun gedung baru," kata anggota Komisi Hukum DPR, Erma Ranik, saat rapat pembahasan rancangan anggaran dan kegiatan Sekretariat Jenderal DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 21 September 2015.
Padahal DPR sendiri ikut mengusulkan pembangunan tujuh proyek baru di kawasan parlemen. Total proyek gedung baru DPR mencapai Rp 2 triliun, yang dianggarkan secara multiyears. Erma membantah bila DPR berlaku tidak adil.
"Ini, kan, berdasarkan kebutuhan. Kami yang di DPR butuh gedung yang bisa menunjang kinerja," ujar Erma. "Anda bisa main sendiri ke ruangan saya. Itu kecoanya banyak. Staf saya juga berdesak-desakan di tengah tumpukan berkas."
Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto menyayangkan sikap DPR yang menolak gedung baru DPD. Menurut dia, dari lembaga negara yang lahir pada era Reformasi, hanya DPD yang belum memiliki gedung sendiri. "Sementara Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi sudah," tutur Sudarsono. "Kami selama ini seperti ngekos di tempat MPR dan DPR."
Menurut hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, gedung baru itu menghabiskan dana Rp 900 miliar. Dengan demikian, DPD mengajukan tambahan anggaran Rp 1,6 triliun untuk tahun 2016. Namun DPR memutuskan menolak usul tambahan anggaran tersebut.
INDRI MAULIDAR