Dia memastikan sejak awal tim PNG mengedepankan langkah negosiasi dan persuasif tanpa kekerasan. Hal itu sesuai instruksi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menginginkan kedua WNI diselamatkan tanpa terluka.
Seluruh proses pembebasan dilakukan oleh tim PNG. Walau begitu, ucap Tata, TNI selalu stand by di perbatasan. "Pihak PNG mengatakan bahwa mereka akan berusaha semaksimal mungkin," kata Tata."Apabila mereka tidak sanggup baru akan meminta bantuan dari pemerintah Indonesia."
Dua warga Indonesia disandera oleh orang tidak dikenal di wilayah Skouwtiau, Distrik Kerom, Papua Nugini, sejak 12 September 2015. Mereka adalah Sudirman dan Badar, yang bekerja sebagai penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini. Kelompok bersenjata tersebut meminta pertukaran dua sandera dengan dua teman mereka yang ditahan Kepolisian Daerah Papua karena kasus narkotik.
Proses negosiasi untuk membebaskan kedua sandera berlangsung alot. Saat negosiasi awal, disepakati bahwa 14 September 2015 atau 72 jam setelah disandera, dua WNI tersebut akan dibebaskan. Upaya itu baru berhasil hari ini.
Karena lokasi penyanderaan tak lagi di Indonesia, Komando Daerah Militer TNI mengontak Konsulat Jenderal RI di Vanimo dan meminta bantuan Bupati Vanimo serta tentara Papua Nugini untuk membebaskan dua WNI yang disandera tersebut. Penyanderaan terjadi setelah kelompok bersenjata tersebut menyerang dan menembak warga.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA