TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kedua sandera warga negara Indonesia di Papua Nugini telah berhasil dibebaskan dan diserahterimakan oleh tim Papua Nugini pada Konsulat RI di Vanimo. Mereka berada dalam kondisi sehat.
"Kedua WNI akan diantar oleh Konsul Indonesia di Vanimo ke perbatasan Skowtiau yang kira-kira berjarak satu jam via darat," kata Retno dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Jumat, 18 September 2015. (Lihat video Menkopolhukam : Penyanderaan Dua WNI Tak Terkait OPM)
Selanjutnya, Ladiri Sudirman dan Badar akan diserahkan pada Panglima Kodam Cenderawasih untuk diserahterimakan pada Pemerintah Daerah Jayapura. Sebelum dikembalikan pada keluarga, ujar Retno, kedua WNI akan kembali diperiksa kesehatannya secara menyeluruh di RS Jayapura.
Dua warga Indonesia disandera oleh orang tidak dikenal di wilayah Skouwtiau, Distrik Kerom, Papua Nugini, sejak 9 September 2015. Mereka adalah Ladiri Sudirman dan Badar, yang bekerja sebagai penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini. Kelompok bersenjata tersebut meminta pertukaran dua sandera dengan dua teman mereka yang ditahan Kepolisian Daerah Papua karena kasus narkotik.
Proses negosiasi untuk membebaskan kedua sandera berlangsung alot. Saat negosiasi awal, disepakati bahwa 14 September 2015 atau 72 jam setelah disandera, dua WNI tersebut akan dibebaskan. Namun baru tadi malam upaya itu berhasil.
Retno berujar berita bahwa sandera telah dibebaskan diterimanya tadi malam sekitar pukul 19.35 WIB. Namun, kepastian bahwa kedua sandera telah berada di tempat aman diterima Retno pagi ini.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA