TEMPO.CO, Jakarta - Firda, 13 tahun, mengalami luka lebam di tangan dan pipi serta luka robek pada bagian telinga. Dia dianiaya ibu tirinya, Ester Rambe, 40 tahun, warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kejadian itu bermula saat Ester mengetahui anak ayamnya hilang dan burung jenis Beo peliharaannya mati, Rabu, 16 Agustus 2015.
Di depan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kepolisian Resor Kabupaten Maros, Firda mengaku dicambuk dengan tiga sapu lidi. Kemudian disusul dengan pukulan menggunakan penjepit ikan bakar.
"Iya, Pak, saya dipukul sejak hari Minggu, saat ibu tiri saya tahu tiga ekor anak ayamnya hilang, dan Senin paginya seekor burungnya juga mati tanpa sebab," ucap Firda di depan penyidik, Rabu, 16 September 2015.
Firda melaporkan kekejaman ibu tirinya itu dibantu tetangganya yang mengantarnya ke Kepolisian Sektor Kecamatan Lau. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Kabupaten Maros.
Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kabupaten Maros tersebut menceritakan, sejak kecil, dia merupakan anak yatim yang dititipkan ibu kandungnya yang sedang berada di Jayapura.
Ester, ibu tiri Firda yang juga pegawai negeri sipil di Kabupaten Maros, menjalani pemeriksaan di Polres Maros.
Adapun Kepala Unit Satu Reserse Kriminal Polres Maros Inspektur Satu Laode membenarkan adanya laporan seorang anak yang telah dianiaya ibu tirinya.
"Bisa jadi lantaran sakit hati karena anak ayamnya hilang dan burungnya mati," ujar Laode.
Laode menuturkan kasus ini akan ditindaklanjuti. Pelaku, kata dia, akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
BADAUNI A.P.