TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Munir Said Thalib sudah berjalan sebelas tahun. Namun dalang di balik pembunuhan aktivis hak asasi manusia itu belum terungkap. Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan menganggap kasus kematian Munir sudah selesai.
Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tak akan membuka kasus kematian Munir, apalagi membentuk tim untuk mengusut ulang kasus itu. Soalnya, dalam kasus itu, pengadilan telah memutus Pollycarpus Budihari Prianto bersalah dan telah menjalani hukuman di penjara. "Jangan lupa, dia sudah masuk penjara. Si Pollycarpus itu juga sudah masuk penjara puluhan tahun," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Senin, 7 September 2015.
Artinya, ucap dia, kasus pembunuhan Munir sudah tak perlu dipermasalahkan kembali. Meski Pollycarpus telah dibebaskan, Kalla menilai putusan pengadilan sudah mengungkap dalang pembunuhan itu.
Baca:
Munir dan Penelusuran Terbaru Tempo
Ongkos Membunuh Aktivis HAM Munir Rp 14 Juta
Dibebaskan, Pollycarpus Tetap Merasa Tak Bersalah
Ketika ditanya banyak lembaga swadaya masyarakat yang menyesalkan kasus Munir belum sepenuhnya terungkap, JK meminta LSM harus patuh dan taat pada putusan pengadilan. "Yang tentukan itu pengadilan, bukan lembaga swadaya masyarakat. Pengadilan putus begitu, gimana. Ini kan negara hukum, bukan negara LSM," ujarnya.
Munir merupakan aktivis HAM kelahiran Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965, dan meninggal pada 7 September 2004. Dia meninggal saat perjalanan udara dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda, dengan pesawat Garuda saat akan melanjutkan studinya di Negeri Kincir Angin. Munir dinyatakan diracun arsenik dan meninggal di dalam pesawat saat perjalanan.
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan itu, yakni Pollycarpus. Namun terpidana kasus pembunuhan pegiat HAM itu telah menghirup udara bebas sejak Jumat, 28 November 2014. Kasus pembunuhan Munir masih menjadi misteri hingga kini.
REZA ADITYA