Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang Kaki Lima Digugat Rp 1,1 miliar

image-gnews
Suasana kemacetan di Jalur Gaza (Jajanan, Lauk, Sayur, Gubug Ashar Zerba Ada) di Masjid Muthohhirin, Yogyakarta. Usai Asar pedagang dan pembeli mulai memadati pasar sore ini untuk membeli sejumlah macam Takjil.  Tempo/Anang Zakaria
Suasana kemacetan di Jalur Gaza (Jajanan, Lauk, Sayur, Gubug Ashar Zerba Ada) di Masjid Muthohhirin, Yogyakarta. Usai Asar pedagang dan pembeli mulai memadati pasar sore ini untuk membeli sejumlah macam Takjil. Tempo/Anang Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lima pedagang kaki lima akan diusir dan digugat sebesar Rp 1,120 miliar. Sebab mereka dituduh menempati lahan kekancingan Keraton Yogyakarta yang sudah di berikan hak gunanya kepada penggugat.

Para pedagang nasi, tukang kunci, dan penjual stiker telah menempati lokasi di Jalan Brigjen Katamso sejak 1967 secara turun-temurun. Tiba-tiba penggugat menunjukkan surat kekancingan lahan hak guna pada 2011.

"Saya sejak dulu menempati lokasi itu sebagai tukang kunci," kata Budiono, salah satu pedagang kaki lima, saat mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Senin, 7 September 2015.

Lokasi di selatan perempatan Gondomanan itu memang sangat strategis dan ramai. Lima pedagang selain Budiono adalah Sutinah, pedagang nasi; Suwarni, pedagang nasi; Agung, pedagang stiker; dan Sugiyadi, penjual bakmi. Tiga orang terakhir ini hanya menempati satu lokasi karena berdagang secara bergiliran.

Luas lahan yang digunakan untuk berdagang hanya 4 x 5 meter. Sedangkan lahan kekancingan keraton yang diberikan kepada Eka Aryawan seluas 73 meter persegi.

Sejak 2012, para pedagang ini sering didatangi orang tidak dikenal, yang meminta mereka untuk pergi. Mereka akan diusir dengan bekal surat kekancingan Keraton Yogyakarta nomor 203/HT/KPK/2011 atas nama Eka Aryawan.

Pada 2013, kedua belah pihak sudah membuat pernyataan. Kedua belah pihak mengukur lahan kekacingan. Batas-batas lahan sudah ditentukan, para pedagang tidak menempati lahan kekacingan. Kegiatan mereka tidak saling mengganggu. Mereka membuat surat kesepakatan yang ditandatangani oleh semua pihak. Termasuk dari kepolisian, kecamatan, dan lembaga bantuan hukum.

"Tiba-tiba, mereka diusir kembali dengan gugatan perdata ke pengadilan yang akan digelar 14 September mendatang," kata Ikhwan Sapta Nugraha, kuasa hukum para tergugat dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. 

Ia menyayangkan sikap Keraton Yogyakarta yang secara sepihak mengeluarkan surat kekacingan tanpa memperhatikan kliennya. Ia juga meminta pemegang surat kekacingan, Eka, untuk patuh pada kesepakatan yang telah ditandatangani pada 13 Februari 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami menyayangkan pihak Keraton yang membiarkan pemegang surat kekacingan menggugat para pedagang yang termasuk ekonomi lemah," kata dia.

Kliennya juga punya bukti-bukti menempati lokasi itu. Termasuk surat perjanjian pemanfaatan lahan yang masih berbahasa Belanda. Bahkan setiap tahun juga membayar pajak bumi dan bangunan lokasi itu. 

Onchan Poerba, pengacara penggugat, menyatakan, kliennya sudah mengajak musyawarah baik-baik enam bulan lalu. Tetapi tidak diterima dan mereka tidak mau pindah dari lokasi.

Menurut dia, para pedagang kaki lima itu liar. Sebab, menempati lokasi yang tidak ada izinnya. Lokasi para pedagang itu berada di bahu jalan atau trotoar.

"Mereka juga mengganggu jalan masuk ke ruko klien kami," kata dia.

Ia mengaku sudah mendapatkan izin dari pemerintah kota untuk membuka jalan atau gang menuju ke lokasi milik kliennya. Wajar jika pihaknya menuntut kerugian material sebesar Rp 120 juta dihitung sejak surat kekancingan berlaku. Juga denda sebesar Rp 1 miliar secara immaterial

MUH. SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

4 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

8 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

19 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

23 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

43 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

49 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

50 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

55 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

58 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

22 Februari 2024

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.