TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan DPR dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Suding mengatakan timnya segera mengusut kasus pertemuan belasan anggota Dewan dengan Donald Trump di New York. Mahkamah akan mengusut agenda kunjungan Dewan lewat Sekretariat Jenderal DPR.
"Kami akan konfirmasi ke Sekretariat apakah ada agenda pertemuan Novanto Cs dengan Trump dan adakah pelanggaran kode etik di sana," kata Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2015.
Menurut Suding, Mahkamah berhak melakukan penyelidikan meski tanpa aduan. Namun sejumlah anggota Dewan tetap akan melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah siang ini pukul 14.00 WIB. Mereka antara lain Rieke Dyah Pitaloka, Charles Honoris, Budiman Sudjatmiko, dan Adian Napitupulu dari Fraksi PDI Perjuangan. Selain itu, Maman Imanulhaq dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Akbar Faisal dari Fraksi Partai NasDem turut mendukung pengaduan.
Setelah laporan masuk, kata Suding, Mahkamah akan meminta keterangan para pelapor dan saksi. Terakhir, Mahkamah mendengarkan penjelasan dari pihak terlapor.
Suding mengatakan Mahkamah bisa menjatuhkan sanksi jika pertemuan Setya Novanto dan anggota DPR lainnya dengan pengusaha bakal calon Presiden Amerika Serikat tersebut melanggar Kode Etik Dewan. Pertama, Mahkamah bisa memberikan teguran tertulis. Kedua, Mahkamah akan melarang penempatan anggota tersebut dalam alat kelengkapan Dewan.
"Terakhir, sanksi berat bisa berujung pemecatan. Nanti tergantung keputusan Mahkamah," kata Anggota Komisi Hukum itu.
Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tampak hadir dalam pidato deklarasi Donald Trump di Trump Center New York pekan lalu. Deklarasi tersebut merupakan rangkaian kampanye Trump untuk menjadi calon orang nomor satu di Amerika Serikat.
Fadli Zon mengaku kehadirannya bukan untuk mendukung kampanye Trump, melainkan pertemuan bisnis. Fadli mendukung investasi Trump di Indonesia. Selain Fadli dan Novanto, belasan anggota lain juga berangkat ke New York menghadiri konferensi parlemen tingkat dunia.
PUTRI ADITYOWATI