Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Warga Tionghoa Miliki Tanah di Yogya Menuai Kecaman  

image-gnews
Tugu Yogyakarta. ANTARA/Noveradika
Tugu Yogyakarta. ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Gerakan Anak Negeri Anti-Diskriminasi (Granad) Willie Sebastian memprotes pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan yang membenarkan aturan kepemilikan tanah diskriminatif di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ferry harus meminta maaf kepada warga Tionghoa dan mencabut pernyataannya," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 6 September 2015.

Sebelumnya, Ferry membenarkan adanya aturan yang melarang warga Tionghoa memiliki tanah di Yogyakarta. Menurut dia, aturan itu menjadi bagian dari kearifan lokal dan keistimewaan DIY.

"Keistimewaan Yogyakarta tak bisa dilihat dengan mindset provinsi biasa," ujarnya pada Kamis, 3 September 2015.

Menurut Willie, Menteri Ferry bersikap rasis karena mendukung kebijakan diskriminatif berdasarkan etnis dan ras dalam kepemilikan tanah.

"Ini masalah bangsa, bukan komunitas Tionghoa saja. Makanya dia harus mencabut pernyataan itu," kata dia.

Larangan warga Tionghoa memiliki tanah di DIY didasari Surat Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K.898/I/A/1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak atas Tanah kepada WNI Non-Pribumi. Aturan itu diteken oleh Wakil Gubernur DIY Paku Alam VIII pada 1975.

Hingga kini, kata Willie, Badan Pertanahan Nasional di Yogyakarta tidak bersedia memberikan sertifikat hak kepemilikan tanah kepada warga Tionghoa karena ada aturan tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah beberapa kali meminta pemerintah Yogyakarta mencabut aturan itu, tapi selalu ditolak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Forum Komunikasi Masyarakat Agraris, Kus Sri Antoro, menyatakan, larangan memiliki tanah bagi warga Tionghoa tidak memiliki dasar hukum. Apalagi aturan larangan dikeluarkan pada 1975 atau sebelum ada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1984. Peraturan itu menetapkan pemberlakuan secara penuh Undang-Undang Pokok Agraria di Yogyakarta berlaku surut.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Baca juga:
MU 3-1 Liverpool: Kenapa Kekalahan Ini Selalu Menyakitkan bagi Liverpool?

Ruhut Bicara Soal Kedekatan Rizal Ramli dengan Artis Cantik

                     

                     


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nusron Wahid Bicara Mafia Tanah: Selama Menghirup Udara, Selama Itu Mereka Ada

5 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Nusron Wahid Bicara Mafia Tanah: Selama Menghirup Udara, Selama Itu Mereka Ada

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengatakan eksistensi mafia tanah akan selalu ada.


Yogyakarta Benahi Kawasan Kumuh Pinggir Sungai Menjadi Penyokong Wajah Wisata

7 hari lalu

Kawasan permukiman pinggir sungai di Kota Yogyakarta. Dok.istimewa
Yogyakarta Benahi Kawasan Kumuh Pinggir Sungai Menjadi Penyokong Wajah Wisata

Kebijakan ini berupaya menata kawasan kumuh Yogyakarta untuk menuntaskan seluruh indikator kumuh serta menurunkan faktor risiko bencana


KPA Beri Catatan Menteri ATR/BPN Baru untuk Penuntasan Konflik Agraria

10 hari lalu

Warga Dago Elos menggantung boneka mafia tanah saat aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Senin, 22 Juli 2024. Warga Dago Elos menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri, kantor Kejaksaan Tinggi, dan kantor Kejaksaan Negeri Bandung untuk memastikan berkas persidangan penipuan Muller bersaudara dalam sengketa lahan Dago Elos bisa segera digelar. TEMPO/Prima mulia
KPA Beri Catatan Menteri ATR/BPN Baru untuk Penuntasan Konflik Agraria

Periode 2015-2023, KPA mencatat sedikitnya terjadi 2.939 letusan konflik agraria seluas 6,3 juta hektar yang berdampak pada 1,75 juta rumah tangga pet


Mengenal Pasar Prawirotaman yang Jadi Juara Nasional, Lokasinya di Tengah Kampung Turis Yogyakarta

10 hari lalu

Suasana di food court rooftop lantai 4 Pasar Prawirotaman. Dok. Istimewa
Mengenal Pasar Prawirotaman yang Jadi Juara Nasional, Lokasinya di Tengah Kampung Turis Yogyakarta

Pasar Prawirotaman yang awalnya terkesan kumuh dan tua itu bertransformasi menjadi pasar yang sehat dan modern tanpa meninggalkan identitas lokalnya.


Nusron Wahid: Ada Pengusaha Punya Jutaan Hektare Tanah Negara, tapi Ada yang Sulit Cari Akses Tanah

14 hari lalu

Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Raja Juli Antoni menyerahkan jabatan Menteri ATR/BPN kepada Nusron Wahid dan Ossy Dermawan di Kementerian ATR/BPN, Senin 21 Oktober 2024. Prosesi serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pihak. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Nusron Wahid: Ada Pengusaha Punya Jutaan Hektare Tanah Negara, tapi Ada yang Sulit Cari Akses Tanah

Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Nusron Wahid bertekad agar kementerian yang dipimpinnya bisa memberikan keadilan bagi masyarakat di bidang tanah.


Kota Yogyakarta Targetkan Dulang 9 Juta Kunjungan Wisatawan sampai Akhir 2024

20 hari lalu

Kampung wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Kota Yogyakarta Targetkan Dulang 9 Juta Kunjungan Wisatawan sampai Akhir 2024

Salah satu upaya untuk mengejar target kunjungan adalah mengoptimalkan 25 kampung wisata di Kota Yogyakarta.


Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kerugian Rp 7,9 Miliar

21 hari lalu

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat meresmikan rumah hunian vertikal di Kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. AHY juga mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jakarta, Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah berkolaborasi untuk membuat warga yang ada menjadi lebih baik lagi. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kerugian Rp 7,9 Miliar

2 kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi terungkap. Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kasus ini menelan kerugian Rp 7,9 miliar.


Dokumen Sejarah Kawasan Kotabaru Yogyakarta Diusulkan Masuk Koleksi Arsip Nasional

23 hari lalu

Salah satu sudut Kotabaru Yogyakarta di masa kolonial. Dok. Istimewa
Dokumen Sejarah Kawasan Kotabaru Yogyakarta Diusulkan Masuk Koleksi Arsip Nasional

Kotabaru dipilih karena memiliki banyak sisi historis peristiwa penting perjalanan sejarah bangsa dan Kota Yogyakarta.


Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

27 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

Pencopetan dilakukan dengan merobek tas milik korban saat mereka asyik dan fokus menonton Wayang Jogja Night Carnival


Buntut Event Palsu Catut HUT Yogyakarta, Penyelenggara Serahkan Diri ke Polisi

29 hari lalu

Event olahraga mencatut HUT Kota Yogyakarta yang diduga digelar oknum PNS batal digelar di Alun Alun Kidul Minggu (6/10). Dok.istimewa
Buntut Event Palsu Catut HUT Yogyakarta, Penyelenggara Serahkan Diri ke Polisi

Pemkot Yogyakarta mengumumkan bahwa acara di Alun-alun Kidul Yogyakarta bukan bagian rangkaian perhelatan Hari Jadi ke-268 yang digelar mereka.