Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adian Napitupulu Minta Setya-Fadli Non-aktif Sementara

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) menghadiri upacara sumpah kesetiaan Kandidat presiden A.S, Donald Trump (depan), di Trump Tower, New York, 3 September 2015. Victor J. Blue/Bloomberg via Getty Images
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) menghadiri upacara sumpah kesetiaan Kandidat presiden A.S, Donald Trump (depan), di Trump Tower, New York, 3 September 2015. Victor J. Blue/Bloomberg via Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu meminta dua pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon, dinonaktifkan untuk sementara waktu. Menurut dia, penonaktifan ini penting untuk menjaga independensi Mahkamah Kehormatan Dewan saat bekerja menelusuri dugaan pelanggaran etik keduanya.

"Semua yang ikut ke acara Donald Trump harus dinonaktifkan dari anggota Dewan sampai ada putusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Mengapa? ini untuk menjaga keadilan dalam pengambilan keputusan dalam kehormatan dewan. Dia tidak boleh ada kewenangan untuk mengintervensi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Adian dalam konferensi pers bersama empat anggota DPR lainnya, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 September 2015.

Setya Novanto dan Fadli Zon dituding melanggar kode etik dewan karena keduanya hadir dalam pengukuhan pengusaha Donald Trump sebagai calon Presiden Amerika dari Partai Republik. Bahkan, dalam kesempatan itu, taipan jaringan Trump Hotel itu memperkenalkan Setya sebagai sahabat baiknya.

Selain Adian, empat anggota DPR yang mengecam aksi Setya Novanto dan Fadli Zon itu adalah Diah Pitaloka, Budiman Sudjatmiko, Charles Honoris dan Maman Imanulhaq. Dalam Konferensi Pers tersebut, kelima anggota dewan sepakat ingin mengajukan tindakan Fadli Zon dan Setya Novanto dalam Mahkamah keanggotaan Dewan.

Menurut Maman Imanulhaq, kemunculan Setya Novanto dan Fadli Zon dalam kampanye salah satu calon Presiden Partai Republik Amerika Serikat itu dianggap memalukan, karena mereka merupakan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang merepresentasikan seluruh bangsa Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami dari legislatif berusaha untuk melahirkan RUU yang berkualitas. Tetapi dari sekian banyak anggota DPR itu orang hanya melihat ketua, pimpinan DPR yang hanya jalan-jalan, dan tiba-tiba Fadli Zon hanya ingin selfie dan tanda tangan Donald Trump. Ini memalukan sekali," tegas anggota Dewan dari partai PKB ini.

Rencananya, pada  Senin,  7 September 2015, kelima anggota Dewan tersebut akan melaporkan hal Ihwal dugaan pelanggaran kode etik pasal 292 tentang tata tertib anggota dewan yang dilakukan oleh Setya Novanto Dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Keduanya dianggap tidak dapat menjaga martabat, citra dan kredibilitas nya sebagai anggota DPR, malah terkesan merepresentasikan suatu bentuk dukungan terhadap kampanye suatu partai di negara lain.



DESTRIANITA K

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

9 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

13 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

18 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.