"Perda HAM ini partisipatorik bukan perangkat hukum yang instrumen pengakkannya di pemerintah. Istilahnya kota HAM akuntable yang dimonitor dengan metodologi internasional," ujar Ridwan Kamil.
Bukan hanya Kota Bandung, sebagai pemimpin Apeksi regional 3, dia juga akan mengajak 25 kota lainnya di regional 3 untuk menjadi Kota layak HAM serta membuat Perda HAM.
"Sehingga kalau Bandung launching dunia mengakui kalau sebuah kota di negeri yang namanya Indonesia sudah progresif dalam mengembangkan masalah HAM," ujar Ridwan Kamil.
"Siapa tahu dengan kepemimpinan Bandung di Asia Afrika, kota HAM tiba-tiba menggelinding menjadi wacana internasional dimulai sebagai Bandung perintisnya, itu mimpinya," tutur Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Di tempat yang sama, Marzuki Darusman, Pendiri FIRST mengatakan, pihaknya akan membantu Pemerintah Kota Bandung dalam pembuatan Perda tentang HAM. "Semakin disadari bahwa pengakkan HAM akan jauh lebih nyata kalau dilakukan di tingkat kota," ucap Marzuki.
Pencanangan kota-kota layak HAM ini, kata Marzuki, adalah untuk memastikan manusia yang tinggal di perkotaan bisa hidup dalam suasana aman dan nyaman.
"Melalui Perda dan didukung perangkat pemerintahan maka hubungan pemerintah dengan warganya semakin dekat dan bisa mendorong satu sama lain," kata Marzuki.
PUTRA PRIMA PERDANA