Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku Tuhan, Pria Sukabumi Suruh Orang Sembah Matahari  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
AP/Sergey Grits
AP/Sergey Grits
Iklan

TEMPO.CO, Sukabumi - Kepolisian Resor Sukabumi menyelidiki kasus dugaan pembakaran Al-Quran oleh seorang yang mengaku dirinya sebagai Tuhan, yang diketahui bernama Indra Okta Permana alias Raden, 35 tahun, warga Balaraja, Tangerang, Banten. Kasus pembakaran kitab suci ini berawal dari laporan warga yang marah dan sempat menghakimi pelaku di Kampung Gunungkarang, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga:

Betapa Seru Bila Tuhan, Nabi,dan Saiton di Palembang Bertemu  
Aneh, Ada Wanita Punya Tanduk 12 Sentimeter di Kepalanya  

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, Ajun Komisaris Sulaeman Salim mengatakan, setelah menangkap tersangka, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di Kampung Gunungkarang dan hasilnya menemukan tiga Al-Quran yang sudah rusak dengan dua di antaranya sudah dibakar oleh pelaku.

Pelaku yang menyebut dirinya Tuhan ini memaksa seorang warga untuk menyembah kepada matahari dan wajib tidak mempercayai ulama dan ajaran-ajaran Islam. Selain itu, pelaku yang baru tinggal di daerah itu sekitar satu pekan tidak hanya menistakan agama dan menyebarkan ajaran sesatnya, juga diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang korban yang didatanginya, yakni Agus Wahyudin.

Tidak hanya itu, Agus bersama anggota keluarganya juga harus menyembah matahari dan bersujud di hadapan pelaku. "Ketiga korbannya merasa terhipnotis dan mau saja menuruti perintah pelaku, bahkan Indra juga memukul punggung korbannya agar terus bertobat dan tidak lagi membaca Al-Quran karena pelaku merupakan perwujudan dari Tuhan," ujar Sulaeman di Sukabumi, Kamis, 26 Agustus 2015.

Sulaeman mengatakan penyidik kepolisian akan mendatangkan psikolog dan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka. Kepada penyidik, pelaku juga mengaku sebagai Tuhan setelah menerima wangsit dan menyuruh korbannya untuk membakar Al-Quran karena tidak perlu lagi membacanya. "Saat ini baru satu keluarga yang menjadi korbannya, diharapkan tidak ada lagi korban-korban lainnya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DEDEN ABDUL AZIZ

Baca juga:
Ribut Nama Tuhan: MUI Bisa Keliru Bila Jejak Sejarah Sahih
Gugatan buat Prabowo Subianto Rp 108 M Dibawa ke Pengadilan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong