Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Pertambangan Diambilalih Provinsi Bisa Rugikan Daerah

image-gnews
Tempo/Firman Hidayat
Tempo/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Luwu - Pengambilalihan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan oleh pemerintah provinsi bisa merugikan daerah yang menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi pertambangan.

“Izinnya sudah ditarik ke pemerintah provinsi, penarikan pajaknya dilakukan pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Amang Usman, Senin, 24 Agustus 2015.

Menurut Amang, pengambilalihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi sesuai beleid Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Dia mengatakan, pemerintah kabupaten memang mendapatkan bagi hasil dari pajak yang ditarik pemerinah pusat. Nilainnya lebih dari 40 persen. Namun, pemerintah kabupaten tidak memiliki akses untuk mengetahi berapa nomimal pajak yang disetorkan oleh perusahaan pertambangan kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah hanya berhak memungut retribusi dari kegiatan pertambangan galian C non mimeral,” ujar Amang.

Amang mengkhawatirkan nilai bagi hasil dari pajak pertambangan itu tidak sebanding dengan dampak akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan.

Pengambilalihan kewenangan menerbitkan izin usaha pertambangan oleh pemerintah provinsi juga berbarengan dengan kewenangan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh provinsi, khususnya Dinas Energi dan Pertambangan Provinsi. "Pengawasannya tidak akan maksimal, karena pejabat di tingkat provinsi tidak memahami secara detail kondisi di lapangan," ucap Amang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amang memaparkan, Di Kabupaten Luwu masih ada empat perusahaan pertambangan yang masih beroperasi, yakni PT Masmindo Dwi Area, PT Bastem Indonesia, PT Bumi Bintang Abadi Galena, dan PT Cahaya Tirta Utama. Sedangkan 11 perusahaan lainnya tidak pernah beroperasi karena terkendala izin pemanfaatan hutan lindung.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, mengatakan seluruh kegiatan pertambangan berada pada kawasan hutan lindung. Namun, Sofyan tidak mengetahui persis di mana titik koordinatnya, karena pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan. "Kami tidak tahu di mana saja lokasi yang akan dibuka, terutama oleh 11 perusahaan itu,” katanya.

Sofyan mengingatkan, sesui draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Pemerintah Kabupaten Luwu sudah menentukan wilayah peruntukan pertambangan mineral, logam dan batu bara.

Wilayah itu meliputi Kecamatan Walenrang, Walenrang Utara, Bupon, Ponrang, Suli, Latimojong, Bastem, Bajo dan Kecamatan Belopa Utara. Namun, Sofyan tidak bisa memastikan apakah penentuan RTRW itu diketahui oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.


Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.


Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

8 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

9 hari lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

12 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

12 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

14 hari lalu

Para peserta UTBK SNBT usai mengikuti ujian di Universitas Pembangunan Nasional
Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

17 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

20 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

22 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.