Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Elanto Hadang Moge, Siapa Berhak Dapat Pengawalan Polisi?

image-gnews
Elanto Wijoyono memberhentikan laju konvoi motor gede (moge) di perempatan Condong Catur, Yogyakarta, 15 Agustus 2015. Diketahui, aksi menghadang moge ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Elanto. youtube.com
Elanto Wijoyono memberhentikan laju konvoi motor gede (moge) di perempatan Condong Catur, Yogyakarta, 15 Agustus 2015. Diketahui, aksi menghadang moge ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Elanto. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan semua orang berhak mendapatkan pengawalan polisi, terutama bila ada acara yang diikuti banyak massa, seperti konvoi, karnaval, arak-arakan pengantin, hingga pengantaran jenazah. Penjelasan ini disampaikan setelah insiden Elanto hadang moge di Yogya.

"Termasuk konvoi moge (motor gede). Semua orang tanpa terkecuali bisa mendapatkan pengawalan," kata dia di kantornya, Senin, 17 Agustus 2015. (Baca: Farhat Abbas Caci Erlanto Wijoyono Soal Hadang Moge)

Sebelumnya, konvoi moge di Yogyakarta sempat menarik perhatian para netizen. Penyebabnya, salah satu pengendara sepeda, Elanto Wijoyono, menghadang rombongan moge supaya tak menerobos lampu merah. (Baca: Ini Profil Elanto Wijoyono yang Hadang Konvoi Moge)

Agus berujar pengawalan memang kerap melanggar lalu lintas, seperti menerobos lampu merah. Hal ini tergantung dari kondisi lalu lintas setempat. "Massa konvoi kan biasanya banyak. Sehingga kalau berhenti sesuai lampu merah bisa jadi semakin macet. Petugas pengawalan lebih tahu apa yang harus mereka lakukan," kata dia.

Soal protes netizen yang menganggap polisi beserta rombongan moge menduduki zebra cross, Agus mengimbau masyarakat tidak terpancing emosi. "Ya kan rombongan itu memang melewati zebra cross, terus dihadang. Jadi seakan-akan mereka menguasai zebra cross, kecuali kalau zebra cross-nya bisa diangkat," ujarnya berseloroh. (Baca: Elanto Tak Mau Ulangi Aksi Hadang Konvoi Motor Gede, Kenapa?)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus berpendapat kegiatan pengawalan memang kerap menimbulkan rasa ketidakadilan. Sebab, ada satu pihak yang diuntungkan, tetapi pihak lain merasa dirugikan. "Sama seperti kita kalau ada pejabat lewat. Kita merasa senang kalau ada di sisi yang disuruh jalan terus walaupun lampu merah. Tapi kalau kita berada di sisi yang berhenti ketika lampu hijau, kita merasa itu tidak adil," ujar Agus. "Keadilan itu bersifat subyektif dalam konteks ini."

Agus menerangkan masyarakat bisa mengajukan pengawalan bila diperlukan. Nantinya polisi akan menilai apakah kegiatan tersebut memang diperlukan pengawalan atau tidak. Biasanya jumlah massa menentukan perlu tidaknya adanya pengawalan kegiatan. "Tidak ada pungutan biaya. Silakan ajukan kalau perlu pengawalan. Kami tidak pilih kasih," ujar Agus.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

8 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.