TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung telah meruntuhkan sejumlah rumah di Jalan Kerawang dan Jalan Jakarta Selatan, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Dari sekian banyak korban gusuran, terdapat nama Amin Ikhsan. Pria berusia 42 tahun itu adalah mantan atlet senam nasional.
"Saya tetap bertahan untuk menuntut hak dan pemerintah mengganti apa yang mereka hancurkan di sini. Saya ingin ada kepastian penggantian yang layak untuk saya dan warga di sini semua," ujar Amin saat ditemui Tempo di dalam gubuknya, Jumat, 14 Agustus 2015.
Amin tak mau bergeming meski rumahnya bersama ratusan rumah lainnya telah roboh. Dia hanya bisa meratapi nasib, melihat rumah seluas 190 meter persegi yang sudah ditempati selama 42 tahun kini rata dengan tanah. Rencananya, kawasan seluas 13,5 hektare bekas tempat tinggal Amin akan direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Bandung untuk didirikan apartemen, rusunawa, dan ruang terbuka hijau (RTH).
Rencana revitalisasi itu sudah didengungkan sejak 1990 di bawah pimpinan Wali Kota Bandung Ateng Wahyudi dengan kontraktor PT Mega Candra Purabuana.
Meski kondisinya sudah sangat memprihatinkan, Amin keukeuh tidak mau hengkang sebelum mendapat penggantian yang layak. Menurut pemilik 13 medali emas yang didapat dari ajang Porda dan PON ini, penggantian berupa relokasi ke rumah susun di Rancacili, Kecamatan Rancasari, tidak imbang dengan Pajak Bumi Bangunan yang dibayarnya selama ini.
"Rancacili tidak layak. Untuk alat-alat studio musik saja enggak akan masuk. Apalagi barang-barang lainnya. Kemudian di sana jauh dan saya sakit ginjal. Di sini rumah sakit lebih dekat dan terjangkau," tuturnya.
Pada Jumat, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil langsung mendatangi gubuk darurat di mana Amin tengah tergeletak di atas kasur bersanding dengan tabung oksigen warna putih. Dengan sabar orang nomor satu di Kota Bandung ini mendengar semua keluhan Amin beserta alasannya menolak opsi relokasi yang diberikan Pemerintah kota Bandung.
"Sudah disampaikan ke Pak Amin opsi-opsinya tapi harus ada persetujuan istri. Kemudian ada curhatan dari warga lainnya juga, saya dengerin saja nanti malam ada pertemuan," tutur Ridwan Kamil.
PUTRA PRIMA PERDANA