TEMPO.CO, Lumajang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Lumajang mempunyai dua warga binaan baru, Senin, 10 Agustus 2015, setelah dua narapidana teroris pindah dari Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dua narapidana teroris itu adalah Thamrin bin Panganrob, 42 tahun, asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan Wagiono bin Suwandi, 43 tahun, asal Kendal, Jawa Tengah.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas 2B Lumajang, Iwan, mengatakan hal pertama yang ditanyakan kedua napi teroris ini saat menghuni sel karantina di Lapas Lumajang adalah arah kiblat.
"Tanya arah kiblat, itu yang pertama yang mereka ditanyakan," kata Iwan di Lapas Lumajang, Senin, 10 Agustus 2015.
Kedua napi teroris ini, menurut Iwan, bingung ketika tiba di Lapas Lumajang. “Mereka datang dengan ditutup mata, jadi tidak tahu di mana," katanya.
Iwan menambahkan, kedua napi ini baru sadar setelah mereka ternyata berada di Lapas Lumajang. Sebelumnya, mereka mengira ada di Pamekasan.
Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan dua narapidana teroris itu merupakan bagian dari sembilan napi teroris yang dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang.
Pemindahan napi Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, ini terkait perkelahian napi teroris dengan napi umum. Pemindahan napi teroris ke Lumajang mendapat pengawalan dari Kepolisian Resor Kota Malang dan Satuan Brimob B Ampeldento Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Sembilan napi teroris ini disebar di lima lapas di Jawa Timur, antara lain Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya (Porong), Lapas Kelas 2 Pamekasan, Lapas Kelas 2 Lumajang, dan Lapas Kelas 2 Probolinggo.
DAVID PRIYASIDHARTA